KEDIRI, TandaGlobalNews – Kasus dugaan pencurian emas batangan seberat 95 gram di Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri, terus bergulir. Dua terduga pelaku pencurian berinisial MN (49) dan MA (51), warga Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan hingga kini belum bisa dimintai keterangan karena masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara.
Unit Reskrim Polsek Mojoroto masih menunggu hasil pemeriksaan medis sebelum menentukan langkah penanganan selanjutnya, sembari melanjutkan penyidikan. Walau demikian, polisi mulai mendalami perkara tersebut termasuk memintai keterangan saksi dan korban.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto mengatakan, Unit Reskrim Polsek Mojoroto telah memulai proses penyidikan. Sejauh ini, ada dua orang telah dimintai keterangan yakni korban dan seorang warga yang memberikan informasi terkait dengan kejadian tersebut.
“Mulai kemarin kami melaksanakan dimulainya penyidikan. Saksi yang dimintai keterangan ada korban dan warga,” jelasnya saat memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus tersebut Rabu (14/10/2026).
Dalam penanganan perkara ini, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa emas batangan dengan berat kurang lebih 95 gram. Barang bukti tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.
Sementara itu, perkembangan terhadap terduga pelaku yang saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Petugas tetap melakukan pengamanan sembari menanti keputusan dari pihak rumah sakit sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Sampai saat ini saya dapat informasi masih menunggu hasil medis, sehingga kita tetap mengamankan dan menjaga sampai nanti ada keputusan medis rumah sakit,” tambahnya.
Di sisi lain, polisi masih melakukan pengejaran atau pencarian terhadap Yuni. Keberadaan perempuan tersebut masih menjadi salah satu hal yang didalami dalam penanganan kasus ini.
Penyidik kini terus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait guna memperjelas kronologi kejadian serta mengungkap peran masing-masing pihak dalam dugaan pencurian emas tersebut.
“Untuk terduga pelaku masih belum dimintai keterangan karena masih di rumah sakit,” ungkap Kapolsek Mojoroto.
Sebelumnya, pencurian tersebut terjadi pada Senin (12/10/2026) sore. Awalnya korban, Karina (33), menerima pesanan emas melalui WhatsApp dari seseorang bernama Yuni. Saat transaksi berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB, kedua terduga pelaku membawa kabur emas setelah korban menulis nota pembelian.
Korban yang ditinggalkan sendirian di dalam rumah langsung meminta pertolongan. Suaminya kemudian mengejar pelaku hingga menabrak sepeda motor yang mereka kendarai. Keduanya terjatuh dan berhasil diamankan bersama bantuan warga.
Polisi menyita emas batangan seberat 95 gram senilai Rp250,9 juta sebagai barang bukti. Kedua terduga pelaku kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kediri akibat luka-luka.
Editor: Rizky Rusdiyanto



















Tinggalkan Balasan