KEDIRI, Tandaglobal.news — Kepulangan Amirudin (34) dari hajatan keluarga mengungkap dugaan percobaan pencurian di rumahnya di Dusun Sembungrejo, Desa Dawung, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, masing-masing berusia 23 tahun dan 14 tahun.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/10/2026) dini hari.

Saat kejadian, Amirudin bersama keluarganya sedang menghadiri hajatan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar. Namun, setibanya di rumah sekitar pukul 00.10 WIB, ia mendapati kondisi rumah tidak seperti biasanya.

Lampu rumah dalam keadaan padam, sementara lampu rumah tetangga masih menyala. Curiga dengan kondisi tersebut, Amirudin memeriksa meteran listrik dan mendapati saklarnya berada dalam posisi mati.

Setelah menyalakan kembali listrik, ia memeriksa bagian samping rumah. Kecurigaannya terbukti ketika menemukan bekas congkelan pada daun jendela kamar di sisi barat. Saat masuk ke dalam rumah, ia juga mendapati pintu lemari terbuka dan pakaian berserakan.

Amirudin kemudian keluar rumah untuk memeriksa keadaan sekitar. Di dekat sebuah musala, ia melihat seorang laki-laki duduk di atas sepeda motor.

Ketika hendak didekati, laki-laki tersebut berusaha pergi dengan menyalakan sepeda motornya. Amirudin berhasil menghentikannya dan menanyakan identitas serta tujuan keberadaannya di lokasi tersebut.

Laki-laki itu diketahui masih berusia 14 tahun dan mengaku sedang menunggu temannya. Sementara itu, seorang pria lain yang diduga berada di dalam rumah korban telah melarikan diri melalui pintu belakang menuju area persawahan.

Amirudin selanjutnya menghubungi perangkat desa dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ringinrejo. Petugas yang mendatangi lokasi kemudian melakukan pemeriksaan dan menelusuri keterangan mengenai pria yang melarikan diri.

Hasilnya, polisi bersama warga menemukan dan mengamankan seorang pria berusia 23 tahun berinisial TGP, warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, di jalan area persawahan di belakang rumah korban.

Kapolsek Ringinrejo AKP Totok Triyono. (Dok. Polres Kediri)

Kapolsek Ringinrejo AKP Totok Triyono mengatakan, pihaknya bergerak setelah menerima laporan dugaan percobaan pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Pada malam Minggu itu kami menerima laporan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang masih berupa percobaan. Kami langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang,” kata Totok saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang disampaikan polisi, TGP mengakui berusaha masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela kamar. Sebelum melakukan aksinya, terduga pelaku diduga mematikan saklar meteran listrik untuk membuat rumah dalam keadaan gelap.

Ia kemudian mencoba mencongkel jendela menggunakan sendok kecil. Karena tidak berhasil, upaya tersebut dilanjutkan dengan menggunakan palu cukit hingga jendela dapat dibuka.

Namun, aksi tersebut diduga gagal setelah Amirudin pulang lebih awal dan mendapati kondisi rumahnya mencurigakan. Mengetahui pemilik rumah telah kembali, pria yang diduga berada di dalam rumah itu melarikan diri melalui pintu belakang, sementara seorang lainnya berada di luar rumah.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Barang tersebut meliputi satu buah palu cukit, satu sendok kecil, satu potong hoodie abu-abu, dua batang patahan kayu daun jendela, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu tahun 2019 dengan nomor polisi AG 2771 HF.

Totok menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, belum ada barang milik korban yang berhasil diambil.

Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan kejadian lain.

“Untuk sementara, dari hasil penyelidikan kami baru mengarah pada satu TKP. Belum ada barang yang diambil karena pelaku keburu diketahui pemilik rumah,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara, polisi memisahkan proses sesuai usia masing-masing terduga pelaku. Terduga pelaku yang telah dewasa menjalani proses penyidikan di Polsek Ringinrejo, sedangkan anak berusia 14 tahun diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri untuk penanganan sesuai ketentuan peradilan pidana anak.

Di sisi lain, Totok mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika meninggalkan rumah, terutama saat menghadiri hajatan atau bepergian dalam waktu tertentu.

Warga diminta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik serta memeriksa kondisi rumah sebelum berangkat. Masyarakat juga didorong mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan berkoordinasi dengan ketua RT, RW, maupun perangkat desa untuk mengantisipasi tindak kriminal.

“Bagi warga selalu waspada dan tingkatkan keamanan,” imbaunya.