KEDIRI, Tandaglobal.news — Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, berhasil digagalkan setelah korban memergoki pelaku yang hendak membawa kabur kendaraan tersebut.

Pelaku ditangkap saat sepeda motor sudah berhasil dinyalakan menggunakan kunci leter T.

Peristiwa itu terjadi di teras rumah kos di Jalan Asparaga Nomor 82, Dusun Tegalsari, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 03.40 WIB.

Kapolsek Pare AKP Wendi Sulistiono menjelaskan, kejadian bermula ketika korban, Muhammad Faqih M., memarkir sepeda motor Honda Vario 125 berwarna merah-hitam di teras rumah kos pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Motor yang disewa tersebut telah dikunci ganda dan pengaman lubang kuncinya ditutup sebelum korban masuk ke kamar untuk beristirahat.

Saat hendak menunaikan salat Subuh sekitar pukul 03.30 WIB, korban mendapati seorang pria berada di atas motornya.

Kendaraan tersebut sudah menyala dan bergeser sekitar dua meter dari posisi semula.

“Korban yang mengetahui motornya hendak dibawa kabur langsung berteriak ‘maling’ dan berusaha mengamankan pelaku. Warga yang berada di sekitar lokasi turut membantu hingga pelaku berhasil ditangkap,” ujar AKP Wendi Sulistiono.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pare segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka berinisial Mastuki (48), warga Kabupaten Bangkalan, diduga telah mempersiapkan aksinya sebelum tiba di lokasi.