JAKARTA, Tandaglobal.news — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

Dikutip dari detikNews, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak yang diamankan selain Sestama BNPB mencakup Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta sejumlah pihak dari unsur swasta.

Tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai awal sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia. Emas yang diamankan terdiri atas emas batangan dan tabungan emas. Namun, jumlah keseluruhan logam mulia tersebut masih dalam proses penghitungan.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. KPK masih mendalami perkara tersebut dan belum mengungkap secara lengkap rincian pengadaan yang diduga bermasalah.

Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Lembaga tersebut juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dengan memberikan data serta akses informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

BNPB turut menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH).

Hingga informasi tersebut disampaikan, para pihak yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan. Penetapan status hukum mereka menjadi kewenangan KPK setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara.