Selain persoalan proses pengolahan, kondisi fisik bangunan dapur juga menjadi perhatian.

Pemkab Batang sebelumnya menyebut terdapat bagian bangunan yang belum memenuhi standar, termasuk dinding yang belum solid dan sejumlah area dapur yang belum sesuai ketentuan.

Hadiriajaya mengatakan investigasi tidak hanya dilakukan oleh BGN.

Pemeriksaan sampel makanan dilakukan bersama Dinas Kesehatan untuk mengetahui penyebab gangguan kesehatan yang dialami para korban.

Pihak kepolisian juga disebut dapat terlibat dalam proses pemeriksaan.

“Investigasi dari lab, ya dari Dinkes, kemudian dari mungkin dari kepolisian ada Dokkes,” ujarnya.

Sementara itu, Pemkab Batang menyatakan keberlanjutan operasional SPPG akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan sebelumnya mengatakan jika SPPG dinilai tidak layak melanjutkan pelayanan, opsi penutupan permanen dapat ditempuh bersama BGN.

BGN sendiri memiliki mekanisme sanksi terhadap SPPG yang ditemukan melakukan pelanggaran atau terkait kejadian keracunan makanan.

Regulasi BGN mencantumkan pemberhentian sementara produksi dan distribusi MBG, rekomendasi pencabutan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga pemberhentian permanen melalui pemutusan kerja sama sebagai bentuk sanksi.

Dengan demikian, status SPPG Bela Batang Sejahtera saat ini belum dapat disebut ditutup permanen.

Operasionalnya baru dihentikan sementara, sementara keputusan lebih lanjut masih bergantung pada hasil investigasi dan evaluasi BGN.

Kasus ini sekaligus membuat penerapan SOP pengolahan makanan MBG menjadi sorotan.

Temuan terkait waktu pengolahan, kondisi fasilitas dapur, hingga distribusi makanan menjadi bagian yang perlu diperiksa untuk memastikan penyebab dugaan keracunan dan menentukan tindak lanjut terhadap pengelola SPPG.