
BATANG, Tandaglobal.news — Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan kepala dapur dan menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bela Batang Sejahtera di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, setelah ratusan orang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
SPPG tersebut saat ini dikenai suspend berat selama 30 hari.
Namun, status penghentian operasional itu masih dapat berkembang menjadi penutupan permanen apabila hasil investigasi menemukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan.
Kepala KPPG Semarang BGN, Hadiriajaya, mengatakan kepala dapur SPPG langsung dinonaktifkan setelah kasus tersebut terjadi.
Sementara itu, kegiatan operasional dapur dihentikan untuk menjalani proses investigasi.
“Untuk kepala dapur, ya, langsung kita nonaktifkan, kemudian dapur tidak operasional, di-suspend. Apalagi sampai dampak seperti ini, mungkin suspend berat ke arah suspend permanen nanti,” kata Hadiriajaya.
Menurut Hadiriajaya, keputusan mengenai kemungkinan penutupan permanen belum ditetapkan.
BGN masih melakukan pemeriksaan terhadap kondisi dapur serta menunggu hasil investigasi.
Sebelumnya, Pemkab Batang menemukan sejumlah kondisi dapur yang dinilai belum memenuhi standar.
Pemeriksaan awal BGN juga menemukan indikasi proses pengolahan makanan dilakukan lebih awal dari ketentuan SOP.
Dari pemeriksaan rekaman CCTV, proses pengolahan makanan disebut telah dimulai sekitar pukul 19.30 WIB.
Padahal, berdasarkan SOP yang disampaikan BGN, pengolahan seharusnya dilakukan setelah pukul 02.00 WIB.
Temuan tersebut menjadi bagian dari investigasi untuk melihat kemungkinan kaitannya dengan dugaan keracunan.
Selain persoalan proses pengolahan, kondisi fisik bangunan dapur juga menjadi perhatian.
Pemkab Batang sebelumnya menyebut terdapat bagian bangunan yang belum memenuhi standar, termasuk dinding yang belum solid dan sejumlah area dapur yang belum sesuai ketentuan.
Hadiriajaya mengatakan investigasi tidak hanya dilakukan oleh BGN.
Pemeriksaan sampel makanan dilakukan bersama Dinas Kesehatan untuk mengetahui penyebab gangguan kesehatan yang dialami para korban.
Pihak kepolisian juga disebut dapat terlibat dalam proses pemeriksaan.
“Investigasi dari lab, ya dari Dinkes, kemudian dari mungkin dari kepolisian ada Dokkes,” ujarnya.
Sementara itu, Pemkab Batang menyatakan keberlanjutan operasional SPPG akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan sebelumnya mengatakan jika SPPG dinilai tidak layak melanjutkan pelayanan, opsi penutupan permanen dapat ditempuh bersama BGN.
BGN sendiri memiliki mekanisme sanksi terhadap SPPG yang ditemukan melakukan pelanggaran atau terkait kejadian keracunan makanan.
Regulasi BGN mencantumkan pemberhentian sementara produksi dan distribusi MBG, rekomendasi pencabutan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga pemberhentian permanen melalui pemutusan kerja sama sebagai bentuk sanksi.
Dengan demikian, status SPPG Bela Batang Sejahtera saat ini belum dapat disebut ditutup permanen.
Operasionalnya baru dihentikan sementara, sementara keputusan lebih lanjut masih bergantung pada hasil investigasi dan evaluasi BGN.
Kasus ini sekaligus membuat penerapan SOP pengolahan makanan MBG menjadi sorotan.
Temuan terkait waktu pengolahan, kondisi fasilitas dapur, hingga distribusi makanan menjadi bagian yang perlu diperiksa untuk memastikan penyebab dugaan keracunan dan menentukan tindak lanjut terhadap pengelola SPPG.



















Tinggalkan Balasan