KEDIRI, Tandaglobal.news — Lebih dari 1.000 warga dari Desa Puncu, Satak, Asmorobangun, dan Lestari mendatangi Kantor Pendopo Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Senin (12/10/2026). Mereka menggelar demonstrasi untuk menolak aktivitas pertambangan yang dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan, memperparah kerusakan jalan, serta mengganggu ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Situasi demonstrasi di depan kantor kecamatan berlangsung panas.

Massa membakar ban sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan yang mereka tolak. Selain itu, warga membawa dua armada kendaraan yang dilengkapi perangkat sound system untuk mendukung penyampaian aspirasi.

Melalui aksi tersebut, warga mendesak pemerintah daerah, aparat kepolisian, TNI, dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan yang mereka persoalkan.

Massa juga meminta kejelasan status perizinan tambang serta penyelesaian berbagai dampak yang dirasakan masyarakat di wilayah terdampak.

Koordinator lapangan, Suwito, mengatakan warga dari Desa Puncu, Satak, dan sejumlah desa di sekitarnya telah lama merasa keberatan dengan aktivitas penambangan.

Menurutnya, keberadaan tambang justru menimbulkan lebih banyak kerugian daripada manfaat bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Ia menyebut dampak yang dirasakan warga meliputi kerusakan lingkungan, gangguan ekosistem, kekeringan, hingga terganggunya ketersediaan air bersih.

Kondisi tersebut semakin memberatkan masyarakat, terutama saat musim kemarau ketika sumber air sulit diperoleh.

Warga bahkan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air guna memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk minum dan mandi.

Mereka menilai persoalan tersebut membutuhkan penanganan serius karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Selain masalah air bersih, Suwito menyoroti kondisi jalan di wilayah Puncu hingga Kepung yang dinilai mengalami kerusakan akibat lalu lintas kendaraan pengangkut material tambang.

Ia menyebut kendaraan yang melintas memiliki muatan sekitar 15 hingga 20 ton, bahkan menurut keterangannya dapat mencapai 50 ton atau lebih. Sementara itu, kapasitas jalan disebutnya hanya sekitar lima ton.

Menurut Suwito, kendaraan pengangkut material tambang dapat melintas hingga 50–100 unit per hari.

Beban kendaraan tersebut dinilai mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah kecelakaan di wilayah tersebut telah menimbulkan korban jiwa dari kalangan warga setempat.

Karena itu, masyarakat mendesak pihak berwenang segera mengevaluasi aktivitas pertambangan beserta dampaknya terhadap keselamatan dan kehidupan warga.

Suwito menjelaskan bahwa masyarakat sebelumnya telah menempuh sejumlah upaya administratif dengan menyampaikan surat pengaduan kepada DPRD, pemerintah desa, dan instansi terkait.

Namun, warga menilai tindak lanjut yang diharapkan belum memadai sehingga mereka memilih menyampaikan aspirasi secara langsung melalui demonstrasi.

“Warga meminta agar pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait segera mengambil tindakan tegas. Kami ingin aktivitas tambang ini dihentikan karena dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.