
KEDIRI, Tandaglobal.news — Pemerintah Kabupaten Kediri tengah mematangkan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah. Salah satu rencana yang disiapkan adalah pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang berdiri sendiri untuk mengoptimalkan pelayanan di bidang kepemudaan dan keolahragaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Muhammad Solikin, menjelaskan bahwa rencana pembentukan dinas baru tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap SOTK yang ada.
Evaluasi dilakukan dengan menyesuaikan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kajian tersebut juga telah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui mekanisme perubahan peraturan daerah dan penyesuaian peraturan bupati.
Dalam prosesnya, pemerintah daerah turut melibatkan tenaga profesional dari perguruan tinggi.
“Jadi, untuk saat sekarang pemerintah daerah Kabupaten Kediri sudah melakukan evaluasi terhadap SOTK yang dimiliki, termasuk beberapa OPD yang sudah ada maupun rencana tentang pembentukan OPD yang baru, khususnya terkait OPD yang benar-benar menjadi agensi atau perhatian dari RPJMD pemerintah daerah,” ujar Solikin saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2026).
Selain pembentukan Dispora, penataan SOTK juga mencakup rencana penggabungan sejumlah dinas yang dinilai memiliki rumpun urusan serupa.
Rencana tersebut meliputi penggabungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), penggabungan urusan ketahanan pangan dan peternakan dengan Dinas Pertanian, serta penataan rumpun dinas perikanan dan peternakan.
Evaluasi juga mencakup pembagian kewenangan teknis, termasuk rencana pengalihan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) ke Dinas Perhubungan (Dishub).
Khusus Dispora, Solikin menegaskan bahwa instansi tersebut nantinya akan berdiri sendiri dan terpisah dari Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), maupun Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang selama ini menaungi urusan terkait.
Dengan kelembagaan yang lebih terfokus, pelayanan bagi kelompok pemuda dan masyarakat di bidang olahraga diharapkan dapat berjalan lebih spesifik dan optimal.
“Prinsipnya pemerintah daerah ingin memberikan layanan khususnya untuk kelompok muda, kelompok pemuda, dan juga olahraga. Olahraga masyarakat itu bisa terlaksana melalui pelayanan yang diberikan dengan membentuk OPD baru atau SOTK baru. Dengan begitu, pemuda dan olahraga yang selama ini masih tergabung dengan OPD lain bisa secara fokus dan spesifik terlayani dengan lebih optimal,” jelasnya.
Terkait jadwal pelaksanaan, pemerintah daerah telah menyusun sejumlah tahapan.
Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) sebagai turunan RPJMD untuk menyesuaikan program seluruh OPD ditargetkan rampung pada akhir 2026.
Selanjutnya, pembahasan perencanaan penganggaran dijadwalkan berlangsung pada awal 2027.
Setelah melalui tahapan tersebut, Dispora ditargetkan mulai beroperasi penuh pada 2028.
Adapun pengisian jabatan manajerial dan fungsional di lingkungan OPD baru, termasuk posisi kepala dinas, akan dilakukan melalui mekanisme uji kompetensi (fit and proper test) sesuai kebijakan lebih lanjut, sebagaimana disampaikan Solikin.



















Tinggalkan Balasan