Menurut Sulton, pertemuan itu melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD).
Namun, warga mengaku belum mendapatkan kepastian tertulis mengenai besaran maupun waktu realisasi kompensasi.
“Kami ingin kejelasan. Kompensasinya yang layak. Walaupun penerapannya tahun depan tidak masalah, yang penting ada kejelasan. Jangan diberi harapan kosong,” tegas Sulton.
Warga juga mendorong adanya pembenahan sistem pengelolaan sampah di TPA Sekoto.
Mereka berharap sampah tidak sekadar ditumpuk, tetapi diolah dengan teknologi yang memungkinkan volume sampah berkurang dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Sulton mencontohkan sistem pengolahan sampah seperti di TPA Bantar Gebang, termasuk pemilahan menggunakan conveyor serta pemanfaatan gas yang dihasilkan dari sampah.
“Kalau pengolahannya ada pemisahan, sampah bisa berkurang. Gasnya juga bisa disalurkan ke masyarakat sehingga lebih bermanfaat,” ujarnya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kediri segera memberikan kepastian atas tuntutan tersebut.
Mereka menilai masyarakat yang berada paling dekat dengan TPA semestinya mendapatkan perhatian dan kompensasi secara proporsional sesuai dampak yang ditanggung.
“Kami berharap suara kami didengar. Kami sudah bertahun-tahun merasakan dampak TPA ini. Tolong suara kami dirangkul dan diterima,” pungkas Sulton.




















Tinggalkan Balasan