



KEDIRI, Tandaglobal.news — Peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai cara untuk mengelabui masyarakat. Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah penyalahgunaan cairan liquid vape yang diduga dicampur atau digunakan sebagai media narkotika.
Ancaman tersebut menjadi salah satu materi yang disampaikan BNN Kabupaten Kediri dalam sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada 16 peserta pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kediri, Kamis (20/8/2026).
Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Andi Febrianto memberikan pemahaman kepada peserta mengenai jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaannya, hingga sanksi hukum bagi pengguna maupun pihak yang terlibat dalam peredarannya.
Menurut Andi, edukasi menjadi bagian penting untuk membangun kewaspadaan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi salah satu kelompok rentan terhadap sasaran peredaran narkotika.
“Peredaran narkotika terus berkembang, termasuk munculnya modus-modus baru yang perlu diwaspadai masyarakat. Salah satunya narkotika yang dimasukkan atau disamarkan dalam cairan liquid vape. Karena itu, masyarakat harus mengenali risikonya dan tidak mudah menerima atau menggunakan produk yang tidak jelas asal-usulnya,” ujar Andi.
Ia menjelaskan, perkembangan modus peredaran narkotika membuat masyarakat perlu memahami narkoba tidak hanya dalam bentuk yang selama ini dikenal.
Pengetahuan mengenai pola peredaran dan cara penyalahgunaan baru juga diperlukan agar masyarakat tidak menjadi korban ataupun tanpa sadar terlibat dalam peredaran barang terlarang.
Selain membahas bahaya narkotika, BNN Kabupaten Kediri memaparkan sejumlah strategi pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan keluarga, pendidikan, tempat kerja, maupun masyarakat.
Para peserta pelatihan kerja juga diajak tidak bersikap pasif ketika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Mereka didorong untuk menyebarkan informasi yang benar serta ikut menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Upaya melawan narkoba bukan hanya menjadi tugas BNN atau aparat penegak hukum. Seluruh masyarakat memiliki peran. Kami mengajak para peserta untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan, mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar,” tegas Andi.
Sosialisasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman mengenai bahaya narkotika, tetapi juga mendorong kepedulian bersama.
Semakin beragamnya modus peredaran narkoba membuat kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu benteng penting untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini.
BNN Kabupaten Kediri terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak melalui edukasi P4GN.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang terus berkembang.




















Tinggalkan Balasan