Ahmad menegaskan, kondisi kayu menjadi salah satu aspek utama yang harus diperhatikan.
Sebab, sejumlah bagian objek diketahui sudah mengalami pelapukan sehingga metode pembersihan tidak dapat dilakukan secara seragam.
“Sekilas terlihat ada bagian yang lapuk dan ada yang tidak. Tingkat pembersihan dan penyikatan harus disesuaikan dengan kondisi permukaan kayu. Karena itu perlu pendampingan dari tim teknis BPK Jawa Timur,” jelasnya.
Tidak hanya pembersihan, BPK Jatim juga akan memberikan rekomendasi mengenai pemeliharaan objek setelah proses penanganan selesai.
Salah satu metode yang disebutkan adalah penggunaan bahan tradisional berupa air rendaman tembakau, cengkeh, dan pelepah pisang.
Menurut Ahmad, metode tersebut telah digunakan dalam perawatan objek berbahan kayu di kawasan konservasi Borobudur.
Selain membantu menjaga material kayu, perawatan tersebut diharapkan dapat memperkuat tampilan serat kayu sekaligus membantu mencegah serangan rayap.
Sementara itu, Ketua DK3 Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri Imam Mubarok atau Gus Barok mengatakan, kunjungan BPK Jatim menjadi langkah penting setelah kasus vandalisme yang terjadi beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, pengamanan situs Mbah Gleyor harus menjadi perhatian bersama.
Salah satu usulan yang telah disampaikan kepada Bupati Kediri adalah pemasangan kamera pengawas atau CCTV serta papan informasi yang menjelaskan status dan nilai penting objek tersebut.
“Kita minta ada CCTV dan kemudian ada plang bahwa ini adalah cagar budaya, sehingga masyarakat tahu dan ikut menjaga,” ujar Gus Barok.
Namun, Gus Barok menjelaskan bahwa secara administratif Mbah Gleyor saat ini masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan belum ditetapkan sebagai cagar budaya.




















Tinggalkan Balasan