Kediri, Tandaglobal.news — Aksi vandalisme terhadap situs Kereta Mbah Gleyor di Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri menjadi peringatan serius atas pentingnya perlindungan cagar budaya. Perusakan tersebut tidak hanya merusak peninggalan bersejarah, tetapi juga mengancam warisan budaya yang menjadi bagian dari identitas masyarakat.

Kereta Mbah Gleyor yang diduga dicorat-coret menggunakan cat berwarna putih, cokelat, dan hijau kini menjadi perhatian berbagai pihak.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur untuk menentukan langkah penanganan agar proses pembersihan tidak merusak material asli situs.

Ahmad Khudori, Staf Bidang Sejarah dan Purbakala, menjelaskan berdasarkan informasi di lapangan, coretan berwarna putih diduga sudah muncul sekitar sepekan lalu.

Warga bahkan sempat memergoki seseorang yang dicurigai melakukan pengecatan, namun orang tersebut berhasil melarikan diri.

Coretan berwarna cokelat dan hijau diperkirakan baru muncul sekitar tiga hari terakhir.

Hingga kini belum dapat dipastikan apakah seluruh aksi dilakukan oleh pelaku yang sama atau melibatkan lebih dari satu orang.

“Kami masih menunggu hasil pendalaman dari pihak yang berwenang. Untuk penanganan selanjutnya juga menunggu arahan pimpinan setelah laporan kami sampaikan,” ujar Khudori.

Ia menambahkan, tindakan merusak situs cagar budaya memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Aturan tersebut membuka kemungkinan adanya sanksi pidana maupun denda bagi pelaku perusakan.

Namun demikian, penerapan pasal hukum tetap akan mengikuti hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Imam Mubarok, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri, menilai peristiwa ini menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem pengamanan situs budaya.