Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri mengingatkan agar kemeriahan perayaan kemerdekaan tidak mengabaikan aspek kesehatan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Ika Tjandra Kusuma, mengatakan paparan suara berintensitas tinggi dalam waktu lama dapat berdampak terhadap kesehatan.

Risikonya antara lain gangguan pendengaran, telinga berdenging atau tinnitus, peningkatan stres, serta peningkatan denyut jantung dan tekanan darah.

Kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan penyakit jantung dan hipertensi perlu mendapat perhatian lebih.

Karena itu, masyarakat dan panitia diimbau mengatur volume suara secara bijaksana, membatasi lama paparan, menjaga jarak dari sumber suara, dan menggunakan pelindung telinga bila diperlukan.

Surat edaran Pemkab Kediri sendiri mewajibkan panitia memberikan edukasi mengenai jarak aman kepada masyarakat, terutama kelompok rentan, serta mengimbau penggunaan alat peredam suara atau penutup telinga.

Kaleb menegaskan, tujuan pengaturan tersebut bukan untuk menghilangkan tradisi perayaan kemerdekaan, melainkan memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

“Kalau memang ingin lancar, tertib, nyaman dan aman, laksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada, baik surat edaran maupun aturan-aturan di atasnya,” pungkasnya.