Selain itu, Mensuseno memperkenalkan konsep Digital Public Infrastructure (DPI) yang terdiri atas identitas digital, pembayaran digital, dan pertukaran data digital.

Menurutnya, Indonesia telah memiliki ketiga pilar tersebut melalui IKD, QRIS, dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

“Seluruh bangsa saat ini yang melakukan transformasi digital menggunakan filosofi DPI itu yang dianggap paling efektif dan paling efisien,” ujarnya.

Konsep tersebut kini mulai diterapkan dalam digitalisasi perlindungan sosial untuk penyaluran bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Setelah uji coba di Kabupaten Banyuwangi menunjukkan hasil positif, program diperluas ke 43 kabupaten dan kota pada 2026 di bawah koordinasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

Verifikasi identitas melalui IKD, kata Mensuseno, menjadi salah satu upaya mencegah munculnya penerima bantuan fiktif atau ghost beneficiaries.

Penentuan penerima bantuan juga dilakukan melalui verifikasi berlapis berdasarkan data desil kemiskinan, konsumsi listrik, kepemilikan kendaraan, hingga status kepegawaian.

Webinar ASN Cerdas Seri ke-10 ini sekaligus menjadi sarana peningkatan kompetensi aparatur sipil negara di Kabupaten Kediri dalam memahami tata kelola data kependudukan sebagai fondasi pelayanan publik, perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran daerah, hingga penegakan hukum.

Peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai berkesempatan mengerjakan post-test dan memperoleh e-sertifikat melalui aplikasi Si Bang Komar, platform pengembangan kompetensi ASN milik Pemerintah Kabupaten Kediri, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas ASN menghadapi era digital.