

Kediri, Tandaglobal.news — Desa Brumbung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, memiliki sejarah panjang yang terekam dalam Prasasti Geneng I. Berdasarkan prasasti tersebut, 30 Juli 1128 Masehi ditetapkan sebagai Hari Jadi Desa Brumbung yang pada masa lampau dikenal dengan nama Tani Geneng.
Jaelani menjelaskan, Prasasti Geneng I ditemukan di sebelah utara Sungai Harinjing, tepatnya di kawasan yang kini dikenal masyarakat sebagai Sawah Batu Tulis.
Menurutnya, prasasti tersebut merupakan titah anugerah dari Sri Bameswara, Maharaja Kerajaan Kediri, kepada penguasa Samya Aji di wilayah Geneng yang saat itu masih menjadi bagian dari wilayah Perdikan Paradah.
“Berdasarkan Prasasti Geneng I, tanggal 30 Juli 1128 Masehi menjadi tonggak berdirinya Tani Geneng yang kini dikenal sebagai Desa Brumbung.”
Menurut Jaelani, penetapan tersebut menjadi pengingat bahwa sejarah desa merupakan warisan yang harus dijaga bersama oleh seluruh masyarakat.
“Sejarah ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab kita untuk terus melestarikannya,” ujar Jaelani, Kamis (30/7/2026).
Ia menuturkan, isi prasasti juga memuat penetapan wilayah Sima atau Tani Geneng sebagai tempat suci Hyang Dharma Kamulan yang dipersembahkan untuk menghormati para leluhur atas perintah Sri Maharaja.
Jaelani menambahkan, hasil penelitian arkeolog Nicolaas Johannes Krom pada 1915 dan Louis-Charles Damais pada 1952 memperkuat bahwa peristiwa dalam prasasti tersebut terjadi pada tahun 1050 Saka atau bertepatan dengan 30 Juli 1128 Masehi.
Selain Prasasti Geneng I, Desa Brumbung juga memiliki keterkaitan sejarah dengan sejumlah raja besar di Tanah Jawa, di antaranya Sri Maharaja Rakai Layang Dyah Wawa, Mpu Sindok, Sri Bameswara, hingga Sri Maharaja Tribhuwanatunggadewi yang turut meninggalkan jejak sejarah melalui Prasasti Geneng II.
Menurutnya, keberadaan prasasti-prasasti tersebut menjadi bukti penting perjalanan panjang Desa Brumbung sekaligus memperkuat identitas sejarah dan budaya yang dimiliki masyarakat setempat.
“Kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, semakin mengenal sejarah desanya sendiri sehingga semangat menjaga budaya dan warisan leluhur tetap hidup.”
Menurut Jaelani, pelestarian sejarah dan budaya merupakan tanggung jawab bersama agar nilai-nilai yang diwariskan para leluhur tetap terjaga dan dapat diteruskan kepada generasi berikutnya.
“Semoga Desa Brumbung selalu diberi keberkahan dan mampu mewujudkan nilai ‘Memayu Hayuning Bawana’,” pungkas Jaelani.




















Tinggalkan Balasan