Terduga Pelaku Dugaan Pemerkosaan Diamankan dari Kontrakan di Ngasem, Polisi Masih Dalami Kasus

Ilustrasi Pengangkapan Pelaku. (AI/chatGPT)

Tandaglobal.news | KEDIRI – Seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan diamankan dari sebuah rumah kontrakan di Dusun Kweden, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada Senin (7/7/2026) malam. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri.

Ketua RT 34 RW 05 Dusun Kweden, Hafid, mengatakan dirinya baru mengetahui adanya peristiwa tersebut ketika sejumlah anggota organisasi Yakuza Maneges mendatangi lokasi kontrakan sekitar pukul 20.30 WIB.

Menurut Hafid, rombongan yang datang menggunakan dua mobil dengan jumlah sekitar 15 orang langsung menuju rumah kontrakan yang ditempati terduga pelaku.

“Saya awalnya tidak tahu apa-apa. Tahu-tahu sekitar jam 20.30 ada dua mobil datang. Setelah saya temui, mereka menyampaikan ada sebuah kasus yang melibatkan penghuni kontrakan tersebut,” ujar Hafid.

Ia mengaku tidak memperoleh penjelasan rinci mengenai perkara yang melatarbelakangi kedatangan organisasi tersebut. Namun, setelah melakukan komunikasi singkat dengan penghuni kontrakan, rombongan kemudian membawa pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sekitar pukul 21.30 WIB, rombongan kembali mendatangi lokasi. Kedatangan kedua itu diketahui warga sekitar, namun Hafid mengaku tidak mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tujuan kedatangan mereka.

“Saya hanya menyaksikan proses penjemputannya. Untuk detail kasusnya saya tidak mengetahui karena memang tidak ada penjelasan kepada saya,” katanya.

Hafid menuturkan, terduga pelaku merupakan penghuni baru yang diperkirakan baru satu hingga dua bulan tinggal di kontrakan tersebut. Selama tinggal di lingkungan itu, yang bersangkutan belum pernah melaporkan identitas diri kepada pengurus RT.

“Belum pernah menyetorkan KTP maupun KK. Jadi kami belum mengetahui identitas lengkap maupun pekerjaannya,” ungkapnya.

Menurut dia, selama tinggal di Dusun Kweden, penghuni kontrakan tersebut tidak pernah menimbulkan gangguan keamanan maupun laporan dari warga sekitar. Lingkungan setempat juga dikenal cukup kondusif dan belum pernah menerima laporan terkait peredaran minuman keras maupun aktivitas mencurigakan lainnya.

Baca Juga  PT Bayer Indonesia Targetkan Dekalb Jadi Andalan Baru Petani Lewat Gelar Inovasi dan Teknologi Pertanian 2026

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri Ipda Eko membenarkan bahwa pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Sudah kami amankan, masih kami dalami perkaranya,” ujar Ipda Eko saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini ditulis, kepolisian belum mengungkap identitas terduga pelaku maupun kronologi lengkap dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Polisi masih mengumpulkan keterangan serta alat bukti untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh.


Jurnalis: Wildan Wahid Hasyim

administrator

    Artikel Terkait

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *