KEDIRI, Tandaglobal.news Sekitar 500 pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai aplikator di Kediri Raya berkumpul di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri, Rabu (26/8/2026).

Mereka menggelar doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara.

Kegiatan yang digelar Garda Kabupaten Kediri itu diikuti pengemudi dari sejumlah aplikator, di antaranya Gojek, Grab, Maxim, Shopee, dan lainnya.

Selain doa bersama, para pengemudi juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian regulasi bagi pekerja transportasi online.

Sekretaris Garda Komite Kabupaten Kediri Arnod Yusfitery Ananta mengatakan, doa bersama tersebut merupakan perubahan dari agenda awal yang direncanakan untuk mendoakan salah seorang pengemudi yang menjadi korban dalam peristiwa tahun lalu.

Namun, karena pihak keluarga tidak berkenan digelar doa bersama, agenda kemudian dialihkan menjadi doa untuk keselamatan bangsa dan negara.

“Untuk acara hari ini kita hanya doa keselamatan untuk bangsa dan negara. Tujuan utama sebelumnya memang untuk mendoakan teman kita yang tahun lalu menjadi korban, tetapi karena pihak keluarga menolak, akhirnya agenda kita ubah,” kata Arnod.

Meski format kegiatan berubah, para pengemudi tetap membawa sejumlah aspirasi.

Salah satu yang paling disoroti adalah desakan agar pemerintah pusat segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 beserta aturan turunannya.

Arnod mengatakan, regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pengemudi ojol, termasuk terkait posisi mereka sebagai pelaku UMKM, jaminan sosial, hingga pengaturan lainnya yang menyangkut hubungan antara pengemudi dan aplikator.

“Harapannya Pemerintah Kabupaten Kediri, khususnya dan umumnya Kediri Raya, bisa mendukung agar Perpres itu segera keluar,” ujarnya.

Dalam dokumen permohonan kegiatan, Garda Kabupaten Kediri juga mencantumkan dorongan agar Perpres tentang ojol segera diterbitkan berikut aturan turunannya.

Regulasi tersebut dinilai penting sebagai payung hukum perlindungan pekerja transportasi online.