
PADANG, Tandaglobal.news — Video yang disebut memperlihatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) viral di media sosial sejak Senin (24/8/2026). Pemprov Sumbar kemudian memanggil salah satu pejabat yang diduga berada dalam rekaman untuk dimintai klarifikasi.
Pejabat tersebut merupakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbar, Cerry M.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar Arry Yuswandi mengatakan, pejabat bersangkutan telah memberikan klarifikasi dan mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut,” kata Arry, Senin (24/8/2026).
Setelah memberikan klarifikasi, Cerry juga mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Biro PBJ Setda Sumbar.
Namun, pengunduran diri tersebut tidak serta-merta menghentikan proses pemeriksaan yang dilakukan Pemprov Sumbar.
Pemprov Sumbar selanjutnya membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menelusuri fakta dan keterangan terkait rekaman tersebut.
Tim dibentuk untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif serta mengacu pada ketentuan disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Tim tersebut diketuai Sekda Sumbar, dengan anggota Inspektur Sumbar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, serta Asisten II Setda Sumbar yang juga merupakan atasan langsung pejabat bersangkutan.
Arry mengatakan tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan sebelum memberikan rekomendasi.
Pemprov Sumbar juga belum menyimpulkan adanya pelanggaran disiplin sebelum proses pemeriksaan selesai.




















Tinggalkan Balasan