Kediri,Tandaglobal.news-Satreskrim Polres Kediri Kota tengah menangani dugaan kasus pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Perkara tersebut saat ini dalam proses penanganan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.

Petugas juga melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap fakta dan memastikan kronologi kejadian. Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto melalui Kasi Humas AKP Sundari membenarkan, bahwa Polres Kediri Kota menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana tersebut.

“Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak atau tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi hari Rabu (15/7/2026) di salah satu pondok Pesantren Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri,” jelasnya Rabu (12/8/2026).

Menurut AKP Sundari, petugas telah menindaklanjuti laporan dengan dilakukan upaya penyelidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi, korban, maupun terlapor yang diserahkan oleh masyarakat. Hingga kini, Polres Kediri Kota terus melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.

“Satreskrim melakukan penyidikan dan perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dua santri yang diduga terlibat dalam aksi tersebut adalah AT (15) dan MD (12), yang diketahui berasal dari Jawa Tengah. Sementara, korbannya berinisial MJ (12) asal Kabupaten Blitar.

Kasus ini terbongkar setelah ibu kandung korban berkunjung ke pesantren pada Minggu (9/8/2026). Saat ditemui sang ibu, korban memberanikan diri menceritakan penderitaan yang dialaminya sejak pertengahan Juli lalu. Tak terima dengan perlakuan yang menimpa anaknya, keluarga korban langsung melayangkan pengaduan resmi ke Polres Kediri Kota.

Editor: Rizky Rusdiyanto