
Tandaglobal.news | KEDIRI – pembangunan ulang Pasar Wates di Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, membawa perubahan signifikan terhadap kondisi pasar dan aktivitas perdagangan masyarakat. Selain menghadirkan bangunan yang lebih representatif, penataan lapak juga dilakukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Pembangunan Pasar Wates dilakukan bukan sekadar renovasi, melainkan pembangunan ulang secara menyeluruh dari awal. Langkah tersebut diambil karena kondisi bangunan lama sudah cukup tua dan mengalami banyak kerusakan. Selain itu, banyaknya pedagang yang berjualan secara lesehan dinilai membuat aktivitas jual beli kurang tertata dan mengurangi kenyamanan pengunjung.
Ahmad, selaku Koordinator Pasar Wates, menjelaskan bahwa pembangunan kembali pasar dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan seluruh pelaku pasar.
“Bangunan lama sudah banyak yang rusak dan usianya juga sudah tua. Selain itu masih banyak pedagang lesehan, sehingga kondisi pasar kurang nyaman. Karena itu dilakukan pembangunan ulang dari awal,” ujarnya saat ditemui di Pasar Wates, Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Selasa (23/6/2026).
Sebelum pembangunan dimulai, para pedagang dipindahkan ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) yang berada di sisi timur pasar. Proses pemindahan tersebut mulai dilakukan sekitar tahun 2019 agar pembangunan dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Menurut Ahmad, proses pembangunan pasar memerlukan waktu kurang lebih dua tahun hingga akhirnya dapat digunakan kembali oleh para pedagang.
“Kurang lebih dua tahun proses pembangunannya sampai pasar baru ini bisa ditempati kembali oleh pedagang,” katanya.
Setelah pembangunan selesai, kondisi pasar menjadi lebih rapi dan tertata dibandingkan sebelumnya. Para pedagang pun menyambut baik keberadaan bangunan baru tersebut karena dinilai memberikan fasilitas yang lebih memadai dan mendukung aktivitas perdagangan sehari-hari.
Perubahan paling dirasakan oleh pedagang yang sebelumnya berjualan secara lesehan. Dengan adanya bangunan baru, mereka memperoleh tempat usaha yang lebih layak sehingga dapat menjalankan aktivitas perdagangan dengan lebih nyaman.
Dalam proses penataan pedagang, pengelola pasar menerapkan aturan pembagian lapak atau los secara seragam. Setiap los memiliki ukuran sekitar 1,75 meter x 1,5 meter. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keadilan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pedagang.
Selain ukuran yang diseragamkan, jumlah kepemilikan los juga dibatasi maksimal empat unit untuk setiap pedagang. Kebijakan ini membuat pedagang yang sebelumnya memiliki jumlah lapak lebih banyak harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Kami menerapkan aturan maksimal empat los per orang agar pembagian tempat usaha lebih merata dan semua pedagang mendapatkan kesempatan yang sama,” jelas Ahmad.
Ia menambahkan bahwa pihak pengelola pasar akan terus menjalankan tugas sesuai aturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh instansi terkait. Sosialisasi kepada pedagang juga terus dilakukan agar seluruh pihak memahami ketentuan yang berlaku di lingkungan pasar.
Dari sisi penerimaan daerah, keberadaan pasar yang telah dibangun ulang memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Secara umum, penerimaan dari sektor pasar mengalami peningkatan setelah penataan dan pengelolaan dilakukan dengan lebih baik.
Meski demikian, tingkat keramaian pasar tidak dirasakan sama oleh seluruh pedagang. Beberapa blok yang sebelumnya relatif sepi kini menjadi lebih ramai, sementara ada pula area yang mengalami perubahan sebaliknya.
“Kalau untuk keramaian berbeda-beda. Ada blok yang dulu sepi sekarang ramai, ada juga yang sebaliknya. Namun secara umum PAD pasar mengalami kenaikan,” ungkap Ahmad.
Di sisi lain, aktivitas jual beli di pasar tradisional masih menghadapi berbagai tantangan. Dampak pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa tahun lalu serta meningkatnya tren belanja melalui platform e-commerce dinilai turut memengaruhi jumlah pengunjung dan transaksi di pasar tradisional. Kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus dihadapi agar pasar tradisional tetap mampu bersaing dan menjadi pusat perekonomian masyarakat.
Jurnalis : Roni Ardiansyah




















Tinggalkan Balasan