BOGOR, Tandaglobal.news — Temuan fasilitas khusus yang dinilai tidak semestinya berada di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian serius pemerintah dan disebut bakal menjadi pemicu pembenahan lembaga pemasyarakatan secara nasional.

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan di lembaga pemasyarakatan, termasuk masalah kelebihan kapasitas yang masih terjadi di berbagai daerah.

“Lapas di seluruh Indonesia ini overcrowded, over capacity (overkapasitas), kurang lebih 80 persen,” kata Aris.

Persoalan tersebut kembali mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026.

Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menemukan adanya bangunan atau ruang hunian khusus yang terpisah dari blok tahanan umum dan dilengkapi sejumlah fasilitas yang tidak lazim berada di dalam lapas.

Fasilitas yang ditemukan antara lain sofa, televisi, kulkas, serta perlengkapan lain yang membuat area tersebut terlihat berbeda dibandingkan ruang hunian warga binaan pada umumnya.

Temuan itu kemudian memicu pemeriksaan internal.

Lima pejabat Lapas Cibinong, termasuk Kepala Lapas Wisnu Hani Putranto, dinonaktifkan sementara untuk mendukung proses pemeriksaan.

Kasus tersebut juga berkembang pada persoalan status bangunan.

Sebanyak 10 bangunan yang menjadi objek pemeriksaan kemudian dibongkar pada 30 September 2026. Pemerintah menyebut pembangunan fasilitas tersebut dilakukan secara swadaya dan bangunannya tidak tercatat sebagai barang milik negara.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih melakukan pendalaman untuk memastikan bagaimana fasilitas tersebut bisa muncul dan digunakan di dalam lingkungan lapas.

Bappisus menyatakan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran hukum maupun unsur pidana, langkah penegakan hukum akan dilakukan.

Investigasi terhadap kasus Cibinong ditargetkan rampung pada 2 Oktober 2026.