JAKARTA, Tandaglobal.news — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan usulan pemanfaatan pulau-pulau kosong yang menjadi habitat buaya sebagai lokasi rehabilitasi narapidana kasus narkotika. Gagasan tersebut muncul dalam pembahasan pemerintah untuk mengatasi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas).
Mengutip Kompas.com, Yusril mengatakan ide tersebut berasal dari Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris. Ia menyampaikan hal itu setelah mengikuti rapat tingkat menteri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Menurut Yusril, Indonesia memiliki sejumlah pulau tak berpenghuni dengan luas mencapai ratusan hektare. Sebagian pulau tersebut bahkan disebut menjadi habitat buaya.
“Ya kita memilih pulau-pulau yang kosong, yang tidak ada penghuninya. Banyak kita pulau yang kadang-kadang luasnya sampai 700 hektar tidak ada manusianya, malah buaya tinggal di situ,” kata Yusril.
Yusril menjelaskan, gagasan tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah mengatasi kelebihan kapasitas atau overcapacity di lembaga pemasyarakatan.
Ia menyebut jumlah narapidana dan tahanan kasus narkotika telah melebihi separuh dari total penghuni lapas. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan munculnya gagasan untuk memisahkan penanganan narapidana narkotika.
“Jadi oleh karena jumlah narapidana dan tahanan narkotika itu sudah melebihi separuh daripada jumlah narapidana dan tahanan yang ada, maka kalau ini dipisah, mungkin sekitar separuh dari jumlah narapidana itu akan berkurang,” ujarnya.
Pemisahan penanganan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban hunian lapas yang saat ini menampung narapidana dan tahanan dari berbagai jenis perkara.
Meski demikian, usulan pemanfaatan pulau kosong tersebut belum dapat dianggap sebagai keputusan resmi mengenai lokasi maupun bentuk pelaksanaan program rehabilitasi.
Yusril juga menyebut kemungkinan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rencana tersebut.
Ia mengatakan Aris sebelumnya telah diundang Presiden untuk menyampaikan pandangannya mengenai gagasan itu.
“Pak Aris, Kepala Bappisus, juga diundang oleh Pak Presiden beberapa waktu yang lalu, dan beliau memberikan satu pandangan bahwa kemungkinan akan melibatkan TNI-Polri,” ucap Yusril.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pelibatan TNI-Polri masih berupa kemungkinan yang dibahas dalam usulan tersebut.
Hingga pernyataan itu disampaikan, belum ada penjelasan terperinci mengenai pulau yang akan digunakan, mekanisme rehabilitasi, maupun bentuk pengamanan yang bakal diterapkan.
Rencana tersebut masih memerlukan kejelasan kebijakan pemerintah sebelum dapat dipastikan menjadi program yang akan dilaksanakan.



















Tinggalkan Balasan