JAKARTA, Tandaglobal.news — Sebanyak 11 aktivis Greenpeace Indonesia sempat diamankan polisi setelah membentangkan spanduk protes di kawasan Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Aksi tersebut menyuarakan kritik terhadap penanganan krisis iklim, bencana alam, dan meningkatnya beban biaya hidup masyarakat.
Mengutip ANTARA, enam aktivis Greenpeace dievakuasi dari bagian atas Monumen Selamat Datang oleh petugas gabungan yang terdiri atas kepolisian, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembentangan spanduk berlangsung sekitar pukul 06.05 hingga 06.15 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, enam aktivis yang berada di atas monumen terdiri atas dua perempuan dan empat laki-laki. Dalam proses evakuasi, seorang aktivis perempuan dilaporkan lemas sehingga membutuhkan penanganan medis.
Petugas kemudian membawa para aktivis ke Klinik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Sebanyak 11 orang dibawa ke Polda Metro Jaya setelah kejadian tersebut. Mereka terdiri atas enam aktivis yang membentangkan spanduk serta lima orang dari tim penyelamat dan tim pers.
Kepala Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, menyampaikan bahwa lima orang dari tim penyelamat dan pers lebih dahulu diperbolehkan pulang.
Sementara itu, enam aktivis yang membentangkan spanduk masih berada di Polda Metro Jaya untuk menunggu tindak lanjut penanganan dari penyidik.
Namun, pada Selasa malam, keenam aktivis tersebut akhirnya dipulangkan sekitar pukul 20.30 WIB. Dengan demikian, seluruh 11 orang yang sebelumnya diamankan telah dibebaskan.
Menurut keterangan tim pendamping hukum yang diberitakan Tirto, keputusan memulangkan enam aktivis diambil setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara. Tim pendamping menyampaikan bahwa penyidik belum menemukan unsur tindak pidana dalam aksi tersebut.
Aksi Greenpeace Indonesia di Bundaran HI dilakukan dengan membentangkan spanduk berukuran besar di Monumen Selamat Datang. Pesan yang disampaikan menyoroti krisis iklim, bencana yang semakin parah, serta tekanan biaya hidup masyarakat.
Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Melalui aksi itu, para aktivis menuntut pemerintah memberikan perhatian lebih serius terhadap penanganan krisis iklim dan dampaknya bagi kehidupan masyarakat.
Di sisi lain, kepolisian menekankan pentingnya keselamatan selama proses evakuasi. Aparat juga menyoroti status Monumen Selamat Datang di Bundaran HI sebagai struktur cagar budaya. Karena itu, keselamatan masyarakat dan perlindungan kawasan menjadi pertimbangan dalam penanganan kejadian tersebut.
Pembebasan seluruh aktivis pada Selasa malam menjadi perkembangan akhir penanganan mereka pada hari itu. Informasi mengenai kemungkinan tindak lanjut hukum selanjutnya perlu mengacu pada keterangan resmi kepolisian dan tim pendamping.



















Tinggalkan Balasan