KEDIRI, Tandaglobal.news — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kediri menyerahkan laporan Triwulan III 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Kediri sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Laporan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Kediri Bidang Administrasi, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Pelaporan, Moch. Najib Sa’dulloh, kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Kediri, Yudistira, pada Senin (19/10/2026).
Laporan itu mencakup kegiatan penghimpunan, pendistribusian, administrasi, serta pelaporan dana ZIS selama periode Juli hingga September 2026.
Penyampaian laporan menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan dana umat berjalan tertib, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Moch. Najib Sa’dulloh menyampaikan bahwa pelaporan merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana ZIS.
“Pelaporan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam mengelola amanah para muzaki dan donatur. Kami berupaya agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah berjalan secara tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Melalui laporan triwulanan tersebut, BAZNAS Kabupaten Kediri memberikan gambaran mengenai pengelolaan dana ZIS, mulai dari penghimpunan dana dari para muzaki dan donatur hingga penyalurannya kepada masyarakat yang berhak menerima.
Tertib administrasi dan pelaporan juga menjadi bagian dari evaluasi program serta upaya meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan.
Dengan demikian, pengelolaan dana ZIS diharapkan dapat terus berjalan secara profesional.
Penyerahan laporan kepada Pemerintah Kabupaten Kediri sekaligus memperkuat koordinasi antara BAZNAS dan pemerintah daerah.
Sinergi ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program sosial dan kemanusiaan serta memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Najib, dana ZIS yang dihimpun merupakan amanah kelembagaan sekaligus instrumen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan.
“Melalui pengelolaan dan penyaluran yang tepat sasaran, kami berharap dana ZIS dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk keluarga prasejahtera dan kelompok yang membutuhkan dukungan,” katanya.
BAZNAS Kabupaten Kediri mengajak masyarakat, aparatur pemerintah, pelaku usaha, serta berbagai elemen lainnya untuk terus meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah sesuai ketentuan serta kemampuan masing-masing.



















Tinggalkan Balasan