JAKARTA, Tandaglobal.news — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan lebih masif, cepat, dan terpadu. Pemerintah diminta meningkatkan pengerahan personel serta memperkuat operasi udara untuk mengatasi kebakaran di sejumlah wilayah.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas mengenai penanganan karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa Presiden meminta seluruh unsur terkait mempercepat upaya pemadaman. Penanganan di lapangan harus dilakukan secara aktif tanpa menunggu turunnya hujan.
Salah satu langkah yang diarahkan adalah meningkatkan kemampuan operasi udara dengan memanfaatkan pesawat Hercules. Selain itu, pengerahan personel dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dinas terkait, serta masyarakat perlu diperkuat untuk mendukung upaya pemadaman.
Instruksi tersebut menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga agar penanganan kebakaran berjalan lebih efektif. Langkah cepat diperlukan untuk menekan perluasan area terdampak sekaligus mengurangi risiko akibat kebakaran hutan dan lahan.
Dalam rapat yang sama, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan perkembangan penegakan hukum terhadap dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla.
Menurut Suyudi, Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi terkait korporasi ke tahap penyidikan. Polri juga menyatakan kesiapan menetapkan tersangka dari kalangan pemilik perusahaan maupun pemegang saham yang dinilai bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.
Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani karhutla secara menyeluruh, baik melalui pemadaman di lapangan maupun penindakan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.
Melalui instruksi tersebut, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya penanganan karhutla yang cepat, terkoordinasi, dan tidak bergantung pada kondisi cuaca. Penguatan operasi udara, penambahan personel, serta penegakan hukum diharapkan mendukung upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.



















Tinggalkan Balasan