

Ariyanto menambahkan, pemerintah daerah akan melakukan penanganan secara bertahap berdasarkan kondisi di lapangan.
Ketersediaan sumber air dan tingkat kebutuhan masyarakat menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta aktif memantau kondisi sumber air di lingkungan masing-masing.
Jika debit air terus menurun hingga menyebabkan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa.
“Diharapkan masyarakat bisa melakukan koordinasi dengan desa dan segera melaporkan ke BPBD Kabupaten Kediri jika terjadi kekurangan air maupun kekeringan,” pungkasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kediri mengantisipasi dampak musim kemarau, sekaligus memastikan berkurangnya debit sumber air tidak berujung pada terganggunya kebutuhan dasar masyarakat.


















Tinggalkan Balasan