KEDIRI, TandaGlobalNews–Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri menegaskan tidak pernah mengeluarkan seruan, pamflet, maupun maklumat sebagaimana yang beredar dalam bentuk meme atau pamflet yang dinilai hoaks. Pihak pesantren mengecam keras penggunaan nama, lambang pesantren, dan kehormatan lembaga untuk kepentingan tertentu.

Penegasan tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi dan klarifikasi Pondok Pesantren Lirboyo menyusul beredarnya konten yang mencatut identitas pesantren.

Juru Bicara Pondok Pesantren Lirboyo Kiai Abdul Muid mengatakan, Pondok Pesantren Lirboyo tidak pernah mengeluarkan seruan, pamflet, atau maklumat seperti yang digambarkan dalam meme palsu tersebut.

“Nama baik dan kehormatan pesantren tidak boleh dimanfaatkan oleh siapa pun untuk agenda terselubung yang merugikan masyarakat dan menodai marwah lembaga,” jelasnya Minggu (11/10/2026).

Gus Muid sapaan akrabnya mengajak kepada seluruh santri, alumni (HIMASAL), wali santri, simpatisan, dan seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi, tidak ikut menyebarkan, serta selalu menjunjung tinggi kejujuran informasi dengan melakukan tabayyun (verifikasi).

Ia juga memperingatkan dengan keras kepada pembuat, pemanipulasi, dan penyebar pertama meme hoaks ini agar segera menghentikan aktivitasnya dan menghapus konten tersebut.

“Tindakan mencatut nama dan atribut pesantren secara ilegal serta menyebarkan fitnah/penyesatan opini adalah pelanggaran hukum yang serius,” tuturnya.

Gus Muid menegaskan, pihak pondok akan menempuh jalur hukum baik pidana (UU ITE) maupun perdata. Selain itu, juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas, menangkap, dan memproses hukum pelaku demi menjaga nama baik dan kehormatan Pondok Pesantren Lirboyo.​

“Mari bersama-sama menjaga adab, memelihara kedamaian, dan menghormati pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang luhur,” ungkapnya.

Editor: Rizky Rusdiyanto