Sebelumnya, pihak SPBU harus menyesuaikan jam operasional selama akses jembatan ditutup.

Waktu pelayanan dipangkas menjadi pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB karena jumlah kendaraan yang melintas mengalami penurunan.

Menurutnya, keberadaan Jembatan Kaliombo memiliki peran penting terhadap mobilitas masyarakat di kawasan Jalan Urip Sumoharjo.

Kembali dibukanya akses tersebut membuat masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jalur alternatif untuk melintasi kawasan tersebut.

Selain SPBU, normalisasi arus kendaraan juga memberikan peluang bagi pedagang dan pelaku UMKM di sekitar jembatan untuk kembali mendapatkan konsumen.

Meningkatnya mobilitas masyarakat dinilai dapat menghidupkan kembali aktivitas perdagangan yang sempat mengalami penurunan selama pembangunan berlangsung.

Faisal berharap kondisi tersebut dapat terus bertahan sehingga seluruh pelaku usaha di sekitar Jembatan Kaliombo dapat kembali menjalankan aktivitas secara normal.

“Kami berharap setelah jembatan selesai, aktivitas di kawasan ini semakin ramai. Tidak hanya SPBU, tetapi pedagang dan UMKM sekitar juga mudah-mudahan kembali ramai dan omzetnya meningkat,” ujarnya.

Jembatan Kaliombo sendiri telah kembali dibuka untuk kendaraan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB setelah pengerjaan pembangunan utama selesai.

Dengan selesainya pembangunan tersebut, akses Jalan Urip Sumoharjo kembali dapat digunakan masyarakat secara normal.

Kembali normalnya aktivitas SPBU menjadi salah satu dampak positif dari selesainya pembangunan Jembatan Kaliombo.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pulihnya akses transportasi turut berpengaruh terhadap pergerakan ekonomi masyarakat di kawasan sekitarnya.