BLITAR, Tandaglobal.news Pabrik Teh Sirah Kencong di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, memiliki perjalanan sejarah yang berbeda dari sejumlah perkebunan teh tua di Pulau Jawa. Kawasan ini pada awalnya bukan dikembangkan sebagai perkebunan teh, melainkan tumbuh dari perkebunan yang mengusahakan tanaman kina dan sejumlah komoditas perkebunan lainnya.

Kawasan Sirah Kencong merupakan bagian dari Kebun Bantaran yang memiliki sejarah pengelolaan sejak masa perkebunan kolonial. Pada masa awal pengembangannya, salah satu komoditas yang memiliki peran penting adalah kina.

Kina mempunyai nilai ekonomi tinggi karena kulit batangnya menjadi sumber bahan untuk menghasilkan kina yang pada masa lalu digunakan dalam pengobatan malaria. Kondisi tersebut membuat perkebunan kina menjadi salah satu komoditas strategis pada masa kolonial.

Setelah Indonesia merdeka, struktur kepemilikan perkebunan mengalami perubahan besar. Nasionalisasi perusahaan perkebunan asing pada 1957 membuat kawasan perkebunan Bantaran masuk dalam pengelolaan negara. Perubahan itu kemudian diikuti pergeseran orientasi komoditas.

Ketika prospek tanaman kina, kopi, dan kayu manis mengalami perubahan, tanaman teh semakin dikembangkan. Pergeseran tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah Sirah Kencong karena kawasan perkebunan mulai diarahkan menjadi salah satu sentra produksi teh.

Pembangunan Pabrik Teh Sirah Kencong kemudian dilakukan pada 1988. Berbeda dengan sejumlah pabrik teh tua yang menggunakan sistem pengolahan Orthodox, fasilitas Sirah Kencong dibangun dengan menerapkan sistem CTC atau Crushing, Tearing and Curling.

Sistem CTC memungkinkan daun teh diproses melalui tahapan penghancuran, penyobekan, dan penggulungan sehingga menghasilkan bentuk partikel teh yang sesuai dengan kebutuhan industri teh hitam modern.

Pabrik Sirah Kencong selanjutnya menjadi fasilitas pengolahan teh hitam dari kawasan perkebunan di sekitarnya. Pembangunan pabrik tersebut menandai perubahan besar dalam sejarah kebun, dari pengembangan berbagai komoditas lama menuju industri teh dengan teknologi pengolahan yang lebih modern.

Dalam perkembangan perusahaan perkebunan negara, Kebun Bantaran dan fasilitas pengolahan Sirah Kencong kemudian masuk dalam lingkungan PTPN XII. Pada 2 Mei 1994 terjadi restrukturisasi perusahaan perkebunan negara di Jawa Timur, sedangkan pada 28 Februari 1996 PTPN XII resmi terbentuk.

Perubahan kelembagaan kembali berlangsung setelah pembentukan holding perkebunan negara. Pada 2023, PTPN XII menjadi bagian dari PTPN I Regional 5 dalam struktur baru PTPN.

Dengan demikian, sejarah Sirah Kencong tidak hanya berkaitan dengan pabrik teh. Perjalanannya menggambarkan perubahan fungsi kawasan perkebunan dari tanaman kina dan berbagai komoditas lainnya hingga berkembang menjadi sentra teh.

Saat ini Sirah Kencong dikenal sebagai salah satu kawasan perkebunan teh di Blitar. Pabriknya menjadi bagian penting dalam rantai produksi teh, mulai dari pemetikan pucuk di kebun hingga pengolahan menjadi teh hitam.

Sejarah tersebut menunjukkan bahwa industri perkebunan Indonesia tidak selalu berkembang dengan mengandalkan satu komoditas. Perubahan kebutuhan pasar, kondisi ekonomi, dan kebijakan pemerintah turut memengaruhi jenis tanaman yang kemudian menjadi komoditas utama.

Dari perkebunan pada masa kolonial, nasionalisasi, perubahan komoditas, hingga pembangunan pabrik CTC pada 1988, Sirah Kencong memperlihatkan bagaimana industri perkebunan terus beradaptasi dengan perubahan zaman.