Menurutnya, selama ini hubungan antara petani penggarap dan Perhutani berjalan dengan baik.
“Jika memang ada masalah dengan Perhutani, tidak mungkin kami membawa massa sebanyak ini untuk mendukung. Lahan tetap milik Perhutani, kami hanya bermitra dan mengelolanya sesuai kerja sama,” tuturnya.
Di sisi lain, Perwakilan SPSI, Lucius Sugianto, menyampaikan bahwa para anggotanya mengaku tidak pernah memperoleh hak pengelolaan lahan sebagaimana mestinya.
Ia juga menyebut anggotanya harus menyewa lahan untuk dapat menggarapnya, sementara sebagian lahan disebut disewakan kepada investor dari luar daerah.
“Kami menuntut hak kami dikembalikan, termasuk sharing pra-tanam dan sharing produksi yang seharusnya menjadi hak anggota,” ujarnya.
Lucius juga mempertanyakan pengelolaan dana sharing pra-tanam maupun sharing produksi yang menurutnya belum pernah diterima para anggota selama bertahun-tahun.
“Hak kami tidak pernah diberikan. Saat ingin mengelola lahan, kami justru harus menyewa. Sementara ada lahan yang disewakan kepada investor luar dengan luasan ratusan hektare,” ungkapnya.
Hingga aksi berakhir, kedua kelompok tetap menyampaikan tuntutannya masing-masing di bawah pengawalan aparat keamanan.
Belum ada keterangan resmi dari Perhutani KPH Kediri terkait tuntutan yang disampaikan kedua kubu tersebut.




















Tinggalkan Balasan