Pelaksanaan MBG di Kediri Disorot, Kajari Sebut Berjalan Baik, LSM Ungkap Dugaan Penyimpangan

Kajari Kota Kediri, Hadi, memberikan keterangan kepada awak media terkait evaluasi pelaksanaan Program MBG di wilayahnya.
(Foto: Dok.TGN/Maulana Rahmadha)

Tandaglobal.news | KEDIRI — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kediri menjadi sorotan dari berbagai pihak. Di satu sisi, Kejaksaan Negeri Kota Kediri menyebut program tersebut secara umum berjalan baik. Namun di sisi lain, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ratu menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya di tingkat lapangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Hadi, menyampaikan bahwa mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menjalankan tugasnya dengan baik. Dari total 54 SPPG yang beroperasi, hanya dua titik yang saat ini masih berstatus suspend dan dalam tahap evaluasi.

“Sejauh ini pelaksanaan SPPG di Kota Kediri berjalan baik, dengan hanya dua titik yang masih dalam tahap evaluasi,” tegas Hadi.

Menurutnya, hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan bahwa secara umum sarana, pelayanan, serta pelaksanaan program telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, sejumlah SPPG yang sebelumnya sempat berstatus suspend kini telah kembali beroperasi setelah dilakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi. Hal ini menunjukkan adanya upaya perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut.

Sementara itu, dari sisi kontrol sosial, massa dari LSM Ratu mengalihkan aksi mereka ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk menyampaikan temuan terkait dugaan persoalan dalam pelaksanaan program MBG.

Aksi LSM Ratu di depan Kejari Kabupaten Kediri saat menyampaikan dugaan persoalan dalam pelaksanaan Program MBG.
(Foto: Dok.TGN/Maulana Rahmadha)

Ketua LSM Ratu, Saiful Isqak, menyebut adanya indikasi bahwa pelaksanaan program belum sepenuhnya berjalan sesuai aturan.

“Ada indikasi pelaksanaan MBG belum berjalan sesuai aturan,” ungkap Saiful Isqak.

Ia menjelaskan, indikasi tersebut muncul dari hasil pemantauan di sejumlah sekolah, termasuk terkait mekanisme pengadaan dan penyaluran bahan pangan yang dinilai belum optimal.

Berita Terkait  Aliansi Kediri Bangkit siap Kelola Demo Berjilid-jilid Satu Bulan Penuh

Menurutnya, secara aturan seharusnya banyak pelaku usaha dapat terlibat dalam penyediaan kebutuhan program guna menciptakan persaingan yang sehat. Namun, di lapangan jumlah pihak yang aktif menyalurkan pasokan dinilai masih terbatas.

“Secara aturan, seharusnya ada puluhan pelaku usaha yang memenuhi syarat. Namun dari data yang kami himpun, baru terlihat sekitar tiga hingga empat pihak saja yang rutin menyalurkan kebutuhan program ini,” jelasnya.

Kondisi tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan serta agar pelaksanaan program tetap berjalan transparan dan akuntabel.

Meski demikian, kedua pihak sepakat bahwa Program MBG memiliki tujuan yang baik, yakni meningkatkan kualitas gizi anak sekolah. Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi dinilai penting agar program tetap berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


Jurnalis: Maulana Rahmdha

administrator

    Artikel Terkait

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *