
(Foto: Roni Ardiansyah)
TandaGlobal.news | KEDIRI, 3 Juni 2026 – Sebuah ketegangan tak biasa mewarnai jalannya Aksi Damai Jilid 2 yang dimotori oleh Aliansi Kediri Bangkit di depan kantor Kabupaten Kediri, Rabu (3/6/2026). Di tengah riuhnya orasi menuntut penuntasan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) rekrutmen perangkat desa, sebuah tawaran diplomasi dari pihak pemerintah daerah secara mengejutkan ditolak mentah-mentah oleh massa aksi.
Pihak Pemerintah Kabupaten Kediri sempat memberikan respons di lapangan dengan melayangkan ajakan kepada perwakilan massa untuk masuk ke dalam gedung. Pemerintah menawarkan ruang diskusi di dalam ruangan tertutup guna membahas poin-poin tuntutan yang dibawa oleh aliansi. Namun, alih-alih menyambut baik kesempatan tersebut, aliansi justru mengambil sikap politik yang tegas dengan memilih tetap bertahan di luar pagar bersama ratusan massa lainnya.
Koordinator Aksi Aliansi Kediri Bangkit, Bagus Romadon, secara langsung membeberkan alasan mendasar di balik keputusan ekstrem kelompoknya menolak mediasi formal di dalam kantor pemerintahan tersebut.
“Kami sengaja menolak berdiskusi di dalam kantor karena kami sangat mengkhawatirkan hal tersebut akan menimbulkan kecurigaan dan pemikiran negatif dari rekan-rekan massa yang sedang berjuang di lapangan. Kami tidak ingin muncul asumsi bahwa pimpinan pergerakan sedang melakukan negosiasi atau ‘petong’ (transaksional) atas kasus ini dengan pihak pemangku kebijakan,” tegas Bagus Romadon dengan nada menggebu-gebu.
Menjaga Integritas dan Menghindari Isu Transaksional
Bagi Aliansi Kediri Bangkit, transparansi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dalam mengawal kasus rekrutmen perangkat desa yang kini tengah viral dan menjadi sorotan publik luas. Memasuki ruangan tertutup dinilai berpotensi mengaburkan substansi tuntutan murni masyarakat dan rentan dipolitisasi sebagai ruang kompromi terselubung.
Sikap politik ini diambil sebagai komitmen nyata untuk menjaga marwah dan integritas pergerakan dari awal hingga akhir. Aliansi ingin mengirimkan pesan kuat kepada publik maupun pihak birokrasi bahwa pergerakan yang mereka bangun tidak dapat diintervensi oleh lobi-lobi politik meja makan.
“Pergerakan ini murni gerakan moral masyarakat Kediri yang terluka oleh praktik KKN. Kami tegaskan sekali lagi, dari awal kami berdiri sama sekali tidak memiliki tujuan untuk melakukan negosiasi, kompromi, apalagi ikut menutup-nutupi kasus yang merugikan daerah ini. Segala bentuk diskusi harus dilakukan secara terbuka di hadapan seluruh massa aksi,” lanjut Bagus.
Penolakan atas ajakan dialog tertutup ini menegaskan bahwa jurang pemisah antara tuntutan publik dan respons pemerintah daerah masih melebar. Dengan tidak adanya titik temu dalam mekanisme komunikasi tersebut, aliansi memilih konsisten pada jalurnya: menuntut pertanggungjawaban terbuka dari Bupati Kediri dan menolak segala bentuk diplomasi di balik layar yang dinilai berpotensi mereduksi keadilan hukum.
Penulis: Maulana Rahmadha
Editor: Aditya Efendi