KEDIRI, TandaGlobalNews– Dugaan order fiktif melalui layanan Shopee Food berujung pada diamankannya pria berinisial AJ (28) warga Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Pelaku diamankan setelah dicurigai membuat pesanan makanan fiktif yang dikirim ke alamat seorang warga di Kabupaten Kediri.
Adapun korban atas kejadian tersebut
merupakan Shoppe Food Driver yakni Ray Zihan Syah (23) asal Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren dan Edo Sudarmawan (53) asal Kelurahan Ngadisimo Kecamatan Kota Kediri.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi mengatakan, peristiwa tersebut terungkap pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. AJ diamankan saksi Subahtiar di pinggir jalan belakang RS Baptis, Jalan Mauni 1, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
“Terduga pelaku diamankan karena dicurigai sebagai pelaku order fiktif yang orderannya ditujukan ke alamat saksi (Subahtiar),” jelasnya Rabu (21/10/2026).
Saat diamankan, saksi memeriksa ponsel milik terduga pelaku. Hingga akhirnya diketahui ternyata nomor sama dengan nomor ponsel yang pernah mengirim ancaman kepada saksi yang dikirim lewat pesan WhatsApp. Selain itu, terdapat screenshot atau tangkapan layar hasil unggahan pencemaran nama baik melalui akun media sosial Facebook.
“Juga ditemukan pula tangkapan hasil unggahan di media sosial Instagram yang berisi ancaman kepada saksi,” ucap Kompol Siswandi.
Kapolsek menambahkan, saksi kemudian menghubungi para korban Driver Shopee Food yang akhirya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek pesantren. Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku mengakui sebagai pengorder fiktif melalui Shoope Food sebanyak 2 kali.
“Atas kejadian ini korban menderita kerugian atas order fiktif sebesar Rp. 374.000,” ungkapnya.
Ia menuturkan, terduga pelaku melakukan order fiktif berupa makanan MCD sebesar Rp 221.000 pada Jumat (16/10/2026) pada pukul 14.42 WIB. Selanjutnya, aksi tersebut kembali terjadi pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 06.57 WIB berupa mie gacoan senilai Rp 153 ribu.
“Korban tidak menghendaki menerbitkan laporan polisi dan bersedia kerugiannya diganti,” pungkasnya.
Editor: Rizky Rusdiyanto



















Tinggalkan Balasan