KEDIRI, Tandaglobal.news — Warga Desa Puncu, Kabupaten Kediri, menuntut penutupan total dan permanen aktivitas penambangan galian C oleh PT Empat Pilar Anugerah Sejahtera (EPAS). Tuntutan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Lantai 3 DPRD Kabupaten Kediri.

Perwakilan warga, Sugeng, menyuarakan keberatan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai mengancam keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

Dalam forum tersebut, warga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat dan keberlangsungan hidup generasi mendatang harus menjadi perhatian utama.

RDP itu dihadiri pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), pihak PTPN, serta manajemen PT EPAS.

Perwakilan warga lainnya, Sugeng, memaparkan sejumlah persoalan yang menurutnya dirasakan langsung oleh masyarakat Puncu dan sekitarnya.

Ia menilai aktivitas tambang di kawasan hulu berpotensi merusak ekosistem serta mengancam prasarana sumber air minum warga.

Menurut Sugeng, kondisi geografis wilayah Puncu menyulitkan masyarakat untuk membuat sumur bor.

Akibatnya, sumber air di kawasan tersebut menjadi tumpuan utama kebutuhan sehari-hari warga.

“Kalau itu rusak, bagaimana kelangsungan hidup anak cucu kami nanti? Puncu ini tidak bisa dibikin sumur. Kita cuma mengandalkan dari situ,” ujar Sugeng di hadapan pimpinan dewan dan pihak perusahaan.

Selain persoalan sumber air, warga juga menyoroti kerusakan infrastruktur jalan yang dilalui truk pengangkut material bertonase berat.

Mereka mengaitkan kondisi tersebut dengan kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang ibu dan meninggalkan anaknya yang masih berusia satu tahun.

“Apa tidak berdosa panjenengan semua? Apa tidak berdosa pihak yang memberi izin-izin itu? Tambang itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Warga juga menanggapi dokumen kesepakatan dan sosialisasi pada masa lalu yang dibawa pihak perusahaan.

Mereka menilai persetujuan tersebut tidak lagi relevan dengan kondisi kerusakan yang mereka rasakan saat ini.

Bahkan, warga menyatakan siap menghadapi berbagai risiko, termasuk dugaan intimidasi maupun upaya kriminalisasi, demi mempertahankan tanah kelahiran mereka dari ancaman kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Masyarakat Puncu turut mengingatkan pengalaman bencana alam pada masa lalu.

Mereka menolak eksploitasi kawasan hulu aliran lahar dingin dan menegaskan bahwa hasil kajian independen mendatang tidak mengubah tuntutan utama mereka, yakni penutupan permanen tambang PT EPAS.

“Apapun itu alasannya, untuk masyarakat Puncu mintanya tutup permanen. Itu harga mati. Jangan menzalimi masyarakat sekitar demi kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.