KEDIRI, Tandaglobal.news — Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Kediri mendorong agar tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) dan pengisian perangkat desa dipersiapkan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan kepastian regulasi. Langkah ini dinilai penting agar proses di puluhan desa tidak menumpuk menjelang tahapan pilkades berikutnya yang direncanakan berlangsung pada akhir 2027.
Ketua PKDI Kabupaten Kediri, Don Vito, mengatakan pihaknya berharap Kabupaten Kediri dapat menerapkan pola serupa dengan sejumlah daerah lain yang tetap menjalankan tahapan persiapan sembari menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru.
Menurutnya, kepastian aturan diperlukan untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Namun, penantian terhadap regulasi tersebut diharapkan tidak membuat seluruh tahapan mengalami keterlambatan.
“Harapan kami sama seperti kabupaten lain. Sambil menunggu Permendagri, tahapan tetap berjalan dan tidak dikurangi. Kalau tahapan normalnya enam bulan, ya tetap enam bulan,” ujar Don Vito.
Ia menjelaskan, terdapat 47 desa yang menjadi perhatian dalam agenda pilkades di Kabupaten Kediri.
PKDI berharap persiapan dapat dilakukan lebih awal agar pelaksanaannya tidak berdekatan dengan tahapan pilkades berikutnya yang direncanakan berlangsung pada akhir 2027.
Don Vito juga menegaskan bahwa pengisian perangkat desa perlu memperhatikan landasan hukum yang berlaku.
Menurutnya, proses tersebut sebaiknya dilaksanakan setelah regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya tersedia secara jelas.
PKDI tidak ingin pemerintah desa maupun panitia pengisian perangkat desa menghadapi persoalan hukum akibat ketidakjelasan aturan.
Oleh karena itu, kepastian regulasi dan ketepatan jadwal dinilai perlu berjalan beriringan.
“Jangan sampai karena menunggu aturan, tahapan di Kediri justru terlambat dibandingkan daerah lain. Kami ingin tahapan tetap berjalan sesuai ketentuan, tetapi dasar hukumnya juga harus jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.



















Tinggalkan Balasan