PEKALONGAN, Tandaglobal.news — Perkebunan Teh Jolotigo di Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu kawasan perkebunan teh bersejarah di Jawa Tengah. Sejarah kebunnya telah berlangsung sejak abad ke-19, sementara pabrik pengolahannya dibangun jauh setelah perkebunan mulai berkembang.
Perkebunan Jolotigo disebut berdiri pada 1875 dan dikaitkan dengan pengusaha Belanda Johannes van Hall. Pada periode berikutnya, pengelolaannya berada di bawah perusahaan NV Watering dan Loeber yang berkedudukan di Amsterdam.
Seperti banyak perkebunan teh di Jawa, perkembangan Jolotigo tidak dapat dipisahkan dari kebijakan Agrarische Wet atau Undang-Undang Agraria 1870. Kebijakan tersebut membuka kesempatan lebih besar bagi modal swasta untuk mengembangkan usaha perkebunan di Hindia Belanda.
Pada masa awal, kawasan Jolotigo tidak hanya berkaitan dengan teh. Perkebunan di kawasan tersebut juga mengalami pengembangan komoditas lain. Namun, dalam perjalanan waktu, teh menjadi salah satu komoditas utama yang memberikan identitas kuat bagi Jolotigo.
Berbeda dengan sejarah kebunnya yang telah dimulai pada abad ke-19, pabrik pengolahan teh Jolotigo baru dibangun pada 1964. Pembangunan tersebut berlangsung setelah Indonesia merdeka dan setelah proses nasionalisasi perkebunan asing.
Pabrik Jolotigo kemudian menghasilkan teh hitam kering dengan sistem pengolahan Orthodox dan rotorvane. Produk teh dari kebun ini tidak hanya ditujukan untuk pasar dalam negeri, tetapi sebagian besar produksinya dipasarkan ke luar negeri.
Perubahan politik terjadi ketika Jepang menduduki Indonesia pada 1942. Perkebunan Jolotigo diambil alih oleh pemerintahan pendudukan Jepang. Sebagian tanaman teh mengalami kerusakan dan sejumlah areal dimanfaatkan untuk tanaman pangan.
Setelah Jepang meninggalkan Indonesia, perkebunan belum langsung berada dalam pengelolaan pemerintah Indonesia secara permanen. Pada periode 1947–1951, perkebunan kembali dikelola pihak Belanda sebelum akhirnya masuk dalam proses nasionalisasi.
Pada 1957, pemerintah Indonesia mengambil alih Kebun Jolotigo. Kebun tersebut kemudian dikenal sebagai PPN Jolotigo dengan administratur pertama R. Soemardjo.
Perubahan organisasi kembali terjadi pada 1961–1962 ketika kebun masuk PPN Baru Unit Jawa Tengah IV. Pada 1963–1968, Jolotigo dikelompokkan ke dalam PPN Aneka Tanaman IX. Pada 1973, pengelolaannya berubah menjadi PNP XVIII.
Reorganisasi perusahaan perkebunan negara terus berlangsung. Pada 1994, Jolotigo masuk dalam kelompok PTP Jawa Tengah. Setahun kemudian terjadi penggabungan dengan Kebun Blimbing dan pada 1996 pengelolaannya masuk dalam kelompok PTP Nusantara.
Dalam perkembangan berikutnya, Jolotigo menjadi bagian dari PTPN IX. Bersama Kaligua dan Semugih, Jolotigo menjadi salah satu dari tiga pabrik teh PTPN IX yang menghasilkan teh hitam Orthodox.
Jolotigo juga memiliki karakter sebagai perkebunan teh dataran yang berbeda dari Kaligua. PTPN IX mencatat Jolotigo berada pada kisaran ketinggian 600 hingga 1.200 meter di atas permukaan laut.
Perjalanan panjang Jolotigo memperlihatkan dua fase penting. Kebunnya merupakan warisan perkebunan teh abad ke-19, sedangkan pabrik yang menjadi pusat pengolahannya dibangun pada era Indonesia merdeka.
Dari perusahaan Belanda, pendudukan Jepang, nasionalisasi, pembentukan perusahaan perkebunan negara hingga PTPN, Jolotigo terus mengalami perubahan kelembagaan tanpa kehilangan identitasnya sebagai salah satu sentra teh Pekalongan.
Hingga era modern, Pabrik Teh Jolotigo tetap menjadi bagian dari jaringan industri teh Jawa Tengah. Sejarahnya menjadi gambaran bagaimana perkebunan yang tumbuh dalam sistem kolonial kemudian berubah menjadi aset perkebunan negara dan terus berproduksi dalam industri teh Indonesia.




















Tinggalkan Balasan