PAGAR ALAM, TandaGlobalNews — Di kaki Gunung Dempo, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, terdapat perkebunan teh yang memiliki sejarah panjang sejak masa Hindia Belanda. Perkebunan dan Pabrik Teh Gunung Dempo tidak hanya menjadi pusat produksi teh, tetapi juga menjadi saksi perubahan pengelolaan perkebunan dari perusahaan Belanda, pendudukan Jepang, pemerintah Indonesia, hingga perusahaan perkebunan negara.
Pembangunan perkebunan dan Pabrik Teh Gunung Dempo dimulai pada 2 Mei 1929. Pembangunan tersebut dilakukan oleh perusahaan Belanda NV Landbouw Maatschappij. Kawasan Pagar Alam dipilih karena kondisi dataran tinggi di sekitar Gunung Dempo dinilai sesuai untuk pengembangan tanaman teh.
Pabrik tersebut kemudian menjadi bagian dari kegiatan perkebunan yang menghasilkan teh untuk pasar perdagangan pada masa kolonial. Keberadaan pabrik memungkinkan pucuk teh dari perkebunan diproses di kawasan produksi sehingga membentuk rangkaian kegiatan industri mulai dari budidaya hingga pengolahan.
Perjalanan Gunung Dempo berubah ketika Jepang menduduki Indonesia pada 1942. Seperti banyak perkebunan di wilayah Indonesia lainnya, pengelolaan perkebunan beralih dari perusahaan Belanda kepada pemerintahan pendudukan Jepang.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 1945, pengelolaan perkebunan kemudian berada di tangan pemerintah Indonesia. Pada periode tersebut, perkebunan dikelola melalui Departemen Pertanian.
Namun, situasi kembali berubah akibat konflik Indonesia-Belanda. Pada periode 1949–1951, perkebunan dan pabrik Gunung Dempo mengalami kerusakan berat sehingga kegiatan pengolahan terhenti. Sejumlah sumber akademik menyebut kawasan tersebut dibumihanguskan dalam situasi konflik dan kemudian membutuhkan pembangunan kembali.
Pembangunan kembali dilakukan pada 1951–1958 oleh perusahaan Belanda Cultuur NV Soerabaya. Setelah fasilitas perkebunan dan pengolahan kembali berkembang, situasi politik Indonesia membawa perkebunan tersebut memasuki babak nasionalisasi.
Pada 1958, perusahaan perkebunan Belanda di Indonesia mulai dinasionalisasi. Gunung Dempo kemudian masuk dalam pengelolaan perusahaan perkebunan negara di Sumatera Selatan. Pada periode awal, pengelolaannya berada di bawah PN Baru Sumatera Selatan.
Perubahan kelembagaan berlangsung beberapa kali. Pada 1963–1968, pengelolaan tercatat berada di bawah PPN Aneka Tanaman VII Bandung. Setelah itu, pengelolaannya kembali berubah mengikuti reorganisasi perusahaan perkebunan negara.
Reorganisasi perusahaan perkebunan negara pada dekade berikutnya membentuk struktur baru yang kemudian mengarah kepada PTPN. Dalam perkembangannya, Kebun Teh Gunung Dempo menjadi bagian dari PTPN VII.
Gunung Dempo kemudian dikenal sebagai salah satu sentra produksi teh di Sumatera Selatan. Ketinggian wilayah Pagar Alam dan kondisi lingkungan di sekitar Gunung Dempo menjadi salah satu keunggulan dalam menghasilkan teh dataran tinggi.
Pabrik Gunung Dempo juga mengalami perkembangan teknologi pengolahan. Pengolahan teh tidak lagi bergantung sepenuhnya pada metode lama, tetapi menggunakan peralatan industri yang disesuaikan dengan kebutuhan produksi teh hitam.
Keberadaan perkebunan ini juga memiliki arti penting bagi Kota Pagar Alam. Selain sebagai kegiatan ekonomi, hamparan perkebunan teh Gunung Dempo berkembang menjadi salah satu lanskap yang memperkuat identitas daerah.
Dengan sejarah yang dimulai dari pembangunan pada 1929, melewati pendudukan Jepang, masa revolusi, kerusakan akibat konflik, pembangunan kembali, nasionalisasi dan restrukturisasi perusahaan perkebunan negara, Gunung Dempo menjadi salah satu contoh kesinambungan industri teh di Indonesia.
Dalam perkembangan pengelolaan perkebunan negara, Kebun Pagar Alam kini tercatat sebagai bagian dari PTPN I Regional 7. Perubahan tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang kelembagaan perkebunan teh Gunung Dempo yang terus berlanjut setelah melewati berbagai perubahan politik, ekonomi dan organisasi perusahaan.




















Tinggalkan Balasan