



KEDIRI, Tandaglobal.news — Sebanyak 75 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kediri 2026 resmi dikukuhkan di Pendopo Panjalu Jayati, Kamis (13/8/2026).
Mereka akan mengemban tugas dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
Dari 77 anggota yang dikukuhkan, 38 di antaranya merupakan perempuan dan 37 laki-laki.
Namun, dua anggota mendapat tugas mewakili Kabupaten Kediri di tingkat Provinsi Jawa Timur. Dengan demikian, sebanyak 75 anggota akan bertugas dalam upacara tingkat Kabupaten Kediri.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berpesan agar para Paskibraka tidak hanya menjalankan tugas seremonial, tetapi juga mampu menjadi teladan bagi teman-temannya di sekolah.
Menurutnya, status sebagai Paskibraka merupakan sebuah kebanggaan sekaligus tanggung jawab.
Karena itu, mereka diminta menjauhi berbagai perilaku negatif, salah satunya bullying.
“Sebagai Paskibraka, pastikan punya kebanggaan dan menjadi contoh di sekolahnya. Jadilah contoh yang baik bagi teman-temannya,” kata Hanindhito.
Selain persoalan bullying, Hanindhito juga meminta para Paskibraka ikut menjadi bagian dalam upaya mencegah pernikahan anak.
Menurutnya, persoalan tersebut masih menjadi perhatian karena sebagian kasus melibatkan anak yang masih berstatus pelajar.
Ia menilai pencegahan pernikahan anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi membutuhkan peran aktif orang tua.
“Saya berusaha untuk menekan angka pernikahan ini. Saya sedih betul kalau dengar bertambah, bertambah, bertambah. Ada yang usianya masih sekolah. Ini harus dijaga dan enggak bisa hanya pemerintah kabupaten, tapi peran serta orang tua,” ujarnya.




















Tinggalkan Balasan