
KEDIRI, Tandaglobal.news — Tradisi Bersih Dusun Nanas di Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, memiliki sejumlah ketentuan adat yang terus dijaga masyarakat.
Selain menjadi wujud rasa syukur dan doa bersama, pelaksanaan tradisi ini juga mengikuti aturan yang diwariskan secara turun-temurun.
Kepala Dusun Nanas Haji Sukarji mengatakan, terdapat tiga ketentuan utama yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Bersih Dusun Nanas.
Ketentuan tersebut meliputi waktu pelaksanaan, tembang yang wajib dibawakan, serta kelengkapan ubarampe berupa balon dan satu tundun pisang.
“Yang pertama, pelaksanaan harus pada bulan Safar. Utamanya Jumat Legi, tetapi kalau tidak ada Jumat Legi bisa dilaksanakan pada Jumat Pahing,” ujar Sukarji, Jumat (7/8/2026).
Ketentuan kedua berkaitan dengan kesenian yang mengiringi rangkaian acara.
Dalam tradisi Bersih Dusun Nanas, terdapat tujuh tembang yang menjadi bagian wajib, yakni Sinom, Eling-Eling, Gambir Sawit, Gonggo Mino, Angkleng, Godril, dan Pangkur Pos.
Tujuh tembang tersebut menjadi bagian dari warisan budaya yang terus dipertahankan masyarakat.
Keberadaannya tidak hanya berfungsi sebagai pengiring acara, tetapi juga menjadi identitas tradisi Bersih Dusun Nanas yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Sementara itu, ketentuan ketiga berkaitan dengan perlengkapan yang harus disiapkan selama pelaksanaan tradisi.
Masyarakat diwajibkan menyediakan beberapa balon dan satu tundun pisang yang kemudian digantung bersama sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.




















Tinggalkan Balasan