Tandaglobal.news | Kediri — Dua kelompok massa menggelar aksi di depan Kantor Perhutani KPH Kediri, Jalan Hasanudin, Kota Kediri, Senin (20/7/2026). Kedua kubu menyampaikan aspirasi yang saling bertolak belakang terkait pengelolaan lahan Perhutani di Desa Manggis.

Aksi tersebut diikuti ratusan peserta dari PD FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Timur dan Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya.

Massa datang menggunakan kendaraan roda empat maupun sepeda motor serta membawa perangkat pengeras suara.

Selama aksi berlangsung hingga siang hari, aparat gabungan dari Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, dan Dalmas Polda Jawa Timur melakukan pengamanan ketat untuk mengantisipasi potensi benturan antarkedua kelompok.

Koordinator Lapangan Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya, Sugianto, menegaskan bahwa kehadiran anggotanya bukan untuk melakukan demonstrasi, melainkan mempertahankan hak garap yang selama ini dijalankan melalui kerja sama resmi dengan Perhutani KPH Kediri.

“Kami datang karena ada pihak yang ingin melarang kita bergerak di kawasan hutan yang selama ini kami kelola. Kami adalah mitra Perhutani dan sudah memiliki perjanjian kerja sama sejak 2005. Kalau ada yang melarang kami bekerja di hutan, tentu kami lawan,” katanya.

Sugianto menjelaskan, anggota Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya berasal dari Kecamatan Kepung, Puncu, Kandangan, Plosoklaten, dan Ngancar.