Pertanyakan Dana Suap, Ratusan Juta Diduga Dikembalikan Ke Oknum Camat Kediri

Aliansi Kediri Bangkit lakukan Aksi Damai di depan Kantor Pemkab kediri.
(Dok. Roni Ardiansyah/Tandaglobal.news)

TandaGlobal.news | KEDIRI, 3 Juni 2026 – Di balik riuh aksi demonstrasi Aliansi Kediri Bangkit Jilid 2, terdapat isu krusial mengenai aliran dana dalam sengkarut rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri. Massa aksi secara lantang menuntut akuntabilitas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkait nasib uang suap senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat melibatkan oknum camat.

Berdasarkan hasil putusan atau pemeriksaan sebelumnya, sejumlah camat diduga telah mengembalikan uang suap yang mereka terima dari proses rekrutmen perangkat desa. Hal inilah yang memicu gejolak dan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai transparansi penyelesaian perkara tersebut.

Koordinator Aksi Aliansi Kediri Bangkit, Bagus Romadon, mempertanyakan mengapa pengembalian uang tersebut seolah-olah menghapus tindak pidana yang terjadi.

“Kami menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah. Mengapa oknum camat yang jelas-jelas menerima uang suap bernilai ratusan juta rupiah tidak diproses hukum lebih lanjut? Apakah dengan mengembalikan uang, lalu masalahnya dianggap selesai begitu saja?” tegas Bagus Romadon dengan nada mempertanyakan.

Kantor Kecamatan Jadi Sasaran Aksi Berikutnya

Kekecewaan massa kian memuncak karena hingga saat ini belum ada sanksi administratif maupun tindakan hukum yang tegas bagi para camat tersebut. Aliansi menilai pembiaran ini mencederai rasa keadilan publik dan merusak integritas birokrasi di Kabupaten Kediri.

Sebagai bentuk protes atas mandeknya penanganan isu ini, Bagus Romadon membocorkan bahwa pergerakan massa berikutnya akan langsung menyasar ke akar masalah di tingkat wilayah.

“Aksi kami berikutnya akan langsung membidik kantor-kantor kecamatan tempat para camat yang diduga menerima aliran dana suap tersebut berdinas. Kami akan terus mengejar akuntabilitas ini sampai ada tindakan nyata,” pungkas Bagus.

Aliansi Kediri Bangkit menegaskan bahwa praktik KKN dalam proses rekrutmen perangkat desa sudah benderang dan terbukti. Oleh karena itu, tebang pilih dalam penegakan hukum—di mana pihak tertentu ditahan sementara pihak lain melenggang bebas—tidak boleh dibiarkan terjadi di bumi Kediri.


Penulis : Maulana Rahmadha
Editor : Aditya Efendi

administrator
Media Berita Online | Menyampaikan Berita Terkini - Aktual - Terpercaya

    Related Articles

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *