
JAKARTA, Tandaglobal.news — Calon mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) diminta mewaspadai penipuan berkedok percepatan pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pelaku diduga mencatut nama Badan Gizi Nasional (BGN), menggunakan surat hasil verifikasi dan validasi palsu, serta meminta sejumlah uang kepada calon mitra.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengungkapkan modus penipuan tersebut melalui video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram resmi @badangizinasional.ri.
Pelaku mendatangi calon mitra yang tengah menunggu pembukaan dapur SPPG dengan membawa dokumen yang menyatakan bahwa dapur mereka dapat segera beroperasi.
“Hati-hati modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional. Anda lihat foto ini, foto ini, ini adalah aksi penipuan yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Badan Gizi Nasional,” kata Tysa dalam video tersebut.
Ia menjelaskan, dokumen palsu itu digunakan untuk meyakinkan calon mitra agar bersedia menyerahkan uang dengan alasan mempercepat pembukaan dapur SPPG.
“Ia mendatangi calon mitra BGN yang tengah menantikan pembukaan dapur SPPG dengan cara membawa surat hasil verifikasi dan validasi yang menyatakan bahwa korban bisa segera melakukan pembukaan SPPG mereka dan meminta sejumlah uang tertentu,” ujarnya.
Tysa menegaskan bahwa BGN tidak pernah memungut biaya dari calon mitra untuk proses pembukaan dapur SPPG.
Menurutnya, saat ini BGN memprioritaskan pembukaan dapur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah dengan angka stunting tinggi dan sangat tinggi.
“Dan kami BGN tidak pernah meminta sepeser uang pun kepada calon mitra BGN untuk melakukan proses pembukaan dapur,” tegasnya.
Tysa menyebut dugaan penipuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.
Namun, keterangan yang disampaikan belum merinci identitas pelaku, lokasi kejadian, jumlah calon korban, maupun nilai kerugian.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, mengingatkan pentingnya penanganan dugaan penyalahgunaan nama lembaga sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Langkah ini penting agar dugaan penyalahgunaan nama BGN dapat ditangani secara tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Khairul.
Calon mitra MBG diimbau memeriksa keaslian dokumen dan memastikan identitas pihak yang menghubungi sebelum mengambil keputusan. Jika menemukan permintaan uang yang mengatasnamakan BGN, masyarakat disarankan tidak melakukan pembayaran dan segera melaporkan dugaan penipuan melalui kanal pengaduan resmi.



















Tinggalkan Balasan