JAKARTA, Tandaglobal.news — Rocky Gerung resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026. Rocky menjadi salah satu tokoh yang dilantik untuk menjalankan tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Mengutip ANTARA, pelantikan Rocky menjadi perhatian karena ia selama ini dikenal sebagai akademisi dan pengamat yang kerap menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Setelah dilantik, Rocky Gerung menyatakan bahwa bergabung dengan Wantimpres tidak serta-merta mengubah sikap kritis yang selama ini ditunjukkannya.
Menurut Rocky, perubahan tersebut lebih berkaitan dengan posisi. Jika sebelumnya ia menyampaikan kritik dan pandangan dari luar pemerintahan, kini ia memiliki ruang untuk memberikan pertimbangan secara langsung melalui lembaga kepresidenan.
Rocky menjelaskan bahwa anggota Wantimpres tetap memiliki tanggung jawab untuk melihat berbagai persoalan secara kritis, termasuk kemungkinan dampak dari kebijakan yang akan diambil pemerintah.
Ia menilai fungsi pemberian pertimbangan kepada Presiden membutuhkan pandangan yang mampu melihat persoalan dari berbagai sisi.
Masuknya Rocky Gerung ke dalam Wantimpres menjadi perhatian karena rekam jejaknya sebagai sosok yang aktif menyampaikan pandangan mengenai politik dan kebijakan pemerintah.
Perubahan posisi tersebut kemudian menjadi bahan pembicaraan di ruang publik dan media sosial. Sejumlah publik figur turut memberikan tanggapan mengenai keputusan Rocky bergabung dengan lembaga penasihat Presiden.
Beragam respons muncul setelah kabar pelantikan tersebut beredar. Sebagian komentar menyoroti perubahan posisi Rocky dari sosok yang dikenal kritis terhadap pemerintah menjadi bagian dari lembaga yang memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Namun, komentar di media sosial merupakan tanggapan pribadi masing-masing publik figur. Karena itu, konteks pernyataannya perlu dilihat berdasarkan unggahan atau pernyataan asli.
Wantimpres merupakan lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Dalam susunan baru tersebut, sejumlah tokoh dilantik bersama Rocky Gerung. Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres, sedangkan Hatta Rajasa menjabat sebagai Wakil Ketua.
Dengan pelantikan tersebut, Rocky menjalankan peran formal sebagai anggota Wantimpres. Posisi itu menempatkan pandangan dan pengalamannya dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik dalam konteks baru, yakni sebagai bagian dari lembaga yang memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Pelantikan Rocky menjadi salah satu perkembangan yang menarik perhatian dalam dinamika politik pemerintahan pada 2026.



















Tinggalkan Balasan