
KEDIRI, Tandaglobal.news — Mangga Podang Lereng Wilis resmi mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis (IG). Pemerintah Kabupaten Kediri menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga populasi sekaligus mempertahankan kualitas komoditas hortikultura khas daerah tersebut.
Mangga Podang selama ini banyak dibudidayakan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, khususnya kawasan barat Sungai Brantas. Komoditas ini menjadi salah satu potensi pertanian yang terus mendapat perhatian Pemkab Kediri.
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengatakan, upaya menjaga keberadaan Mangga Podang dilakukan melalui berbagai langkah, salah satunya peremajaan tanaman dengan pengadaan bibit baru.
Edukasi kepada petani juga terus dilakukan untuk menjaga kualitas buah. Petani diimbau menghindari penggunaan booster atau perlakuan tertentu yang dapat mempercepat proses pematangan buah, tetapi berpotensi memengaruhi kualitasnya.
“Kita juga terus mengedukasi petani untuk menjaga kualitas dari Mangga Podang itu,” kata Dewi mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana seusai mengikuti sesi diskusi bertajuk “Pasti Ada Solusi” di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Jumat (18/9/2026).
Menurut Dewi, karakteristik Mangga Podang tidak terlepas dari kondisi geografis kawasan Lereng Gunung Wilis. Faktor tanah dan lingkungan tumbuh turut membentuk cita rasa serta tekstur khas yang menjadi pembeda Mangga Podang ketika dibudidayakan di luar kawasan tersebut.



Sertifikat IG Mangga Podang Lereng Wilis diserahkan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dan diterima Dewi Mariya Ulfa mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Sertifikasi tersebut diperoleh setelah Mangga Podang Lereng Wilis melewati rangkaian proses permohonan pendaftaran hingga pemeriksaan substantif.
Dengan perlindungan melalui Indikasi Geografis, Pemkab Kediri berharap pengembangan Mangga Podang tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi. Perlindungan lahan, kualitas buah, hingga tampilan produk juga menjadi perhatian agar komoditas tersebut memiliki nilai ekonomi yang semakin tinggi.
“Dengan diterimanya sertifikat itu, Mangga Podang ke depannya bisa diproduksi semakin banyak dan mempercantik kemasan. Tak kalah penting juga bagaimana kita menjaga lahan,” ujarnya.
Dewi berharap Mangga Podang Lereng Wilis nantinya memiliki nilai jual yang lebih baik dan mampu bersaing dengan berbagai produk mangga yang telah beredar di pasar modern.
“Harganya diharapkan juga bisa bersaing dengan mangga-mangga yang ada di supermarket-supermarket,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BRIDA Kabupaten Kediri Eko Setiyono menilai potensi Mangga Podang dapat memberikan dampak ekonomi besar bagi masyarakat apabila keberadaan tanaman dan kualitas produksinya mampu dipertahankan.
Karena itu, ia mengajak masyarakat turut menjaga lahan serta pohon Mangga Podang. Proses budidaya juga perlu diperhatikan agar karakteristik dan kualitas buah tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami minta kepada masyarakat untuk bisa mengamankan terutama lahan, pohon, perlakuannya dan sebagainya supaya kualitasnya tetap terjaga,” pesannya.




















Tinggalkan Balasan