Kediri, TandaGlobalNews – Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri memberikan waktu tujuh hari kepada pedagang di Pasar Bandar dan Pasar Pahing yang hingga kini belum menyelesaikan legalitas kios maupun los. Batas waktu tersebut diberikan agar para pedagang memiliki kesempatan untuk menyelesaikan administrasi sekaligus membuat perjanjian dengan Perumda Pasar Joyoboyo.
Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi, menegaskan berakhirnya masa tujuh hari tersebut tidak serta-merta membuat pedagang langsung ditertibkan.
“Kami memberikan waktu tujuh hari bagi pedagang untuk bisa mengurus legalitas dan melakukan perjanjian dengan kami,” katanya.
Surat pemberitahuan kepada pedagang yang belum mengurus legalitas dijadwalkan mulai dikirimkan pada Kamis (24/9/2026).
Berdasarkan data Perumda Pasar Joyoboyo, masih terdapat sekitar ratusan pedagang di Pasar Bandar dan Pasar Pahing yang belum menyelesaikan legalitas.
Di Pasar Bandar, dari total 618 pedagang, sebanyak 75 pedagang atau sekitar 12 persen belum mengurus legalitas. Sementara di Pasar Pahing, dari total 1.227 pedagang, terdapat 243 pedagang atau sekitar 19 persen yang belum menyelesaikan legalitas.
Djauhari menyebut, sebagian pedagang yang belum mengurus legalitas tersebut juga termasuk pihak yang menjadi koordinator lapangan dalam aksi penyampaian aspirasi di depan Balai Kota Kediri pada Senin (21/9/2026).
Ia kemudian memberikan contoh terkait sejumlah kios yang digunakan salah satu koordinator lapangan dalam aksi tersebut.
“Itu sampai satu, dua, tiga, empat, lima kios berakhir di 22 Desember 2025. Sampai saat ini enggak ada legalitas,” jelasnya.
Menurutnya, dari lima kios tersebut, dua kios kemudian telah mengurus legalitas untuk periode 23 Desember 2025 hingga 22 Desember 2026. Sedangkan tiga kios lainnya disebut belum mengurus legalitas.
Meski masih terdapat pedagang yang belum menyelesaikan administrasi, Perumda Pasar Joyoboyo menegaskan sebagian besar pedagang di Pasar Bandar dan Pasar Pahing telah mengurus legalitas serta mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Di dua pasar itu sebagian besar pedagang sudah mengurus legalitas dan menaati aturan yang ada,” ungkapnya.
Editor: Rizky Rusdiyanto




















Tinggalkan Balasan