JAKARTA, Tandaglobal.news Skincare merupakan istilah yang digunakan untuk berbagai produk perawatan kulit yang digunakan untuk membantu menjaga kebersihan, kelembapan, dan kondisi kulit. Produk skincare dapat berupa pembersih wajah, pelembap, tabir surya, toner, serum, hingga produk perawatan lain dengan fungsi tertentu.

Penggunaan skincare kini semakin dikenal di berbagai kelompok usia. Informasi mengenai perawatan kulit juga mudah ditemukan melalui media sosial, marketplace, dan berbagai platform digital. Banyaknya pilihan membuat masyarakat perlu lebih cermat sebelum membeli dan menggunakan suatu produk.

Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah legalitas produk. Masyarakat sebaiknya tidak memilih atau menggunakan kosmetik yang belum terverifikasi dan belum memiliki izin edar atau notifikasi yang sesuai dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM menyediakan layanan resmi untuk mengecek produk kosmetik berdasarkan nama produk, merek, nomor registrasi, nama pendaftar, hingga sejumlah informasi lainnya. Karena itu, konsumen dapat memeriksa terlebih dahulu apakah produk yang hendak dibeli tercatat dalam database resmi BPOM.

Apa Itu Skincare?

Secara sederhana, skincare adalah rangkaian perawatan yang dilakukan untuk menjaga kondisi kulit. Setiap produk mempunyai fungsi yang berbeda sehingga tidak semua jenis skincare harus digunakan secara bersamaan.

Pembersih wajah, misalnya, digunakan untuk membersihkan kotoran, minyak, dan sisa produk yang menempel pada kulit. Pelembap digunakan untuk membantu menjaga kelembapan kulit, sedangkan tabir surya digunakan untuk membantu melindungi kulit dari paparan sinar ultraviolet.

Ada pula serum yang biasanya memiliki kandungan tertentu dan ditujukan untuk kebutuhan perawatan yang lebih spesifik. Toner juga tersedia dalam berbagai formulasi dengan fungsi yang berbeda.

Karena setiap kulit memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda, pemilihan produk sebaiknya tidak hanya mengikuti tren. Produk yang sedang ramai dibicarakan belum tentu sesuai untuk semua orang.

Mengapa Produk Skincare Harus Dicek BPOM?

Legalitas merupakan salah satu aspek penting ketika memilih kosmetik. BPOM menyebutkan bahwa kosmetik yang beredar harus memiliki izin edar berupa notifikasi.

Pengecekan tersebut penting karena keberadaan produk skincare di marketplace atau media sosial tidak otomatis menunjukkan bahwa produk tersebut telah memenuhi ketentuan peredaran.

BPOM pada 2026 melaporkan temuan lebih dari 2,1 juta produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan dalam intensifikasi pengawasan. Temuan tersebut mencakup kosmetik ilegal, produk impor tanpa dokumen yang dipersyaratkan, kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau bahan dilarang, serta produk yang penggunaannya tidak sesuai dengan definisi kosmetik.

Temuan itu menunjukkan bahwa konsumen perlu berhati-hati, terutama ketika membeli produk dari penjual yang tidak jelas atau mendapatkan tawaran dengan klaim yang berlebihan.

Jangan Hanya Percaya Nomor BPOM di Kemasan

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa nomor yang tercetak pada kemasan sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai bukti bahwa sebuah produk masih memiliki status yang berlaku.

Konsumen dapat memasukkan nama produk, merek, atau nomor notifikasi ke database resmi BPOM. Data hasil pencarian kemudian dapat dibandingkan dengan informasi pada kemasan, termasuk nama produk dan pihak yang mendaftarkan produk.

Langkah ini penting karena BPOM juga menemukan produk yang mencantumkan nomor izin edar tertentu tetapi kemudian diketahui telah dibatalkan atau tidak lagi berlaku.

Artinya, konsumen tidak cukup hanya melihat tulisan atau nomor pada kemasan. Statusnya perlu diperiksa melalui sumber resmi.

Hindari Skincare yang Belum Terverifikasi BPOM

Skincare yang belum ditemukan dalam database resmi BPOM sebaiknya tidak digunakan. Konsumen juga perlu berhati-hati terhadap produk yang menawarkan hasil sangat cepat dengan klaim berlebihan.

Produk yang dijual melalui media sosial atau marketplace juga tetap perlu diperiksa legalitasnya. BPOM pada pengawasan 2026 menemukan ribuan tautan penjualan kosmetik yang melanggar ketentuan. Sebagian besar temuan tersebut berkaitan dengan kosmetik ilegal dan produk yang mengandung bahan berbahaya atau bahan dilarang.

Konsumen sebaiknya tidak menjadikan harga murah, jumlah pengikut penjual, testimoni, atau popularitas produk sebagai satu-satunya pertimbangan.

Klaim seperti hasil instan, perubahan drastis dalam waktu sangat singkat, atau janji yang terlalu jauh dari fungsi kosmetik juga perlu disikapi secara kritis.

Bagaimana Cara Mengecek Skincare di BPOM?

Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Produk BPOM. Pada bagian produk kosmetika, konsumen dapat mencari berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, kemasan, komposisi, nama pendaftar, maupun informasi lain yang tersedia.

Secara umum, langkahnya dapat dilakukan dengan cara berikut:

  1. Catat nama produk atau nomor notifikasi yang tertera pada kemasan.
  2. Buka layanan resmi Cek Produk BPOM.
  3. Pilih pencarian produk kosmetika.
  4. Masukkan nama produk, merek, atau nomor notifikasi.
  5. Cocokkan hasil pencarian dengan produk yang hendak dibeli.
  6. Perhatikan status nomor notifikasi dan informasi produk.
  7. Jika informasi tidak sesuai atau produk tidak ditemukan, jangan terburu-buru menggunakannya.

BPOM juga menjelaskan bahwa nomor notifikasi kosmetik menggunakan dua huruf dan 11 digit angka. Untuk produk yang diproduksi di Asia, termasuk produk lokal Indonesia, format yang umum digunakan adalah NA diikuti 11 digit angka.

Contoh Merek Skincare Lokal yang Produknya Tercatat BPOM

Sejumlah merek skincare lokal Indonesia memiliki produk perawatan kulit yang tercatat dalam database BPOM. Beberapa nama yang dapat menjadi contoh antara lain Wardah, Emina, Somethinc, Avoskin, Azarine, Hanasui, dan The Originote.

Namun, pencantuman nama merek tersebut bukan berarti seluruh produknya otomatis memiliki status yang sama. Setiap produk kosmetik memiliki nomor notifikasi masing-masing sehingga konsumen tetap perlu melakukan pengecekan sebelum membeli.

Wardah merupakan salah satu merek kosmetik lokal yang memiliki berbagai produk perawatan kulit. Konsumen dapat mencari nama produk Wardah melalui layanan Cek Produk BPOM untuk memastikan nomor notifikasi dan status produk yang akan dibeli.

Emina juga mempunyai berbagai produk perawatan kulit yang ditujukan untuk kebutuhan perawatan sehari-hari. Salah satu contoh produk yang tercatat adalah Emina Bright Stuff Face Wash dengan nomor notifikasi NA18231203637.

Somethinc memiliki berbagai produk skincare seperti pembersih wajah, serum, pelembap, dan produk perawatan lainnya. Salah satu produk yang tercatat dalam data BPOM adalah Somethinc Ceramic Skin Saviour Moisturizer Gel dengan nomor notifikasi NA18220107241.

Avoskin juga merupakan merek skincare lokal dengan berbagai produk perawatan kulit. Salah satu contoh produk yang tercatat adalah Avoskin Your Skin Bae Niacinamide 12% + Centella Asiatica dengan nomor notifikasi NA18202000278.

Selain itu, Azarine, Hanasui, dan The Originote juga dapat ditemukan dalam kategori kosmetik pada layanan pencarian BPOM. Konsumen tetap perlu memasukkan nama produk atau nomor notifikasi yang tertera pada kemasan ke database resmi sebelum membeli.

Perlu dipahami bahwa keberadaan suatu merek dalam daftar tersebut tidak menjadi pengganti pemeriksaan produk secara individual. Produk dengan merek yang sama dapat memiliki nomor notifikasi berbeda, sehingga konsumen sebaiknya memastikan nama produk, nomor notifikasi, dan informasi lainnya sesuai dengan barang yang hendak dibeli.

BPOM Bukan Berarti Produk Pasti Cocok untuk Semua Kulit

Penting untuk memahami bahwa terdaftar BPOM dan cocok untuk kondisi kulit tertentu merupakan dua hal yang berbeda.

Status BPOM berkaitan dengan legalitas dan pengawasan produk kosmetik sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, kecocokan suatu produk dapat berbeda pada setiap orang.

Seseorang dapat mengalami rasa tidak nyaman atau reaksi kulit terhadap bahan tertentu meskipun produk tersebut telah memiliki notifikasi. Karena itu, konsumen tetap perlu membaca daftar bahan, mengikuti petunjuk penggunaan, dan memperhatikan kondisi kulit setelah menggunakan produk.

Untuk perawatan sehari-hari, rutinitas sederhana juga tidak harus terdiri dari banyak produk. Membersihkan kulit dengan lembut, menjaga kelembapan, dan menggunakan perlindungan terhadap sinar matahari merupakan dasar perawatan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Hati-Hati dengan Kandungan yang Tidak Semestinya Ada

Konsumen juga perlu mewaspadai produk yang diduga mengandung bahan berbahaya atau bahan yang dilarang dalam kosmetik.

Dalam pengawasan triwulan II 2026, BPOM menemukan 14 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau bahan dilarang. Hasil pengujian mencakup temuan seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat, mometason furoat, dan pewarna Merah K10.

BPOM juga menyediakan halaman Penjelasan Publik yang memuat informasi mengenai kosmetik yang berdasarkan hasil pengawasan dan pengujian diketahui mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya.

Karena itu, konsumen sebaiknya tidak mencoba produk yang statusnya meragukan hanya karena mendapatkan rekomendasi dari media sosial.

Jangan Tergoda Klaim Berlebihan

Popularitas sebuah skincare tidak selalu berbanding lurus dengan kebutuhan kulit. Produk yang viral bisa saja mempunyai fungsi tertentu, sementara kebutuhan seseorang berbeda.

Konsumen sebaiknya memahami fungsi produk sebelum membeli. Informasi mengenai kandungan juga perlu dibaca dengan cermat, terutama jika seseorang mempunyai kulit sensitif atau pernah mengalami reaksi terhadap produk tertentu.

Klaim pemasaran sebaiknya tidak menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan pilihan.

Pilih Skincare dengan Bijak

Memilih skincare tidak harus rumit. Langkah pertama adalah menentukan kebutuhan perawatan, kemudian memilih produk dari produsen yang jelas dan memastikan produk tersebut memiliki notifikasi BPOM yang masih sesuai.

Setelah itu, periksa kemasan, informasi produk, daftar bahan, petunjuk penggunaan, serta kondisi produk sebelum digunakan.

Konsumen juga perlu berhati-hati terhadap produk tanpa identitas yang jelas, kemasan yang rusak, informasi yang tidak lengkap, atau nomor notifikasi yang tidak dapat ditemukan dalam database resmi.

Jika menemukan kosmetik yang diduga ilegal atau mengandung bahan berbahaya, masyarakat dapat melaporkannya kepada BPOM untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tersedia.

Pada akhirnya, skincare bukan sekadar mengikuti tren kecantikan. Perawatan kulit sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan, kebutuhan kulit, informasi produk, dan legalitasnya.

Mengecek BPOM sebelum membeli merupakan langkah sederhana yang dapat membantu konsumen menghindari produk yang statusnya tidak jelas. Dengan lebih teliti membaca informasi dan memeriksa produk melalui sumber resmi, penggunaan skincare dapat dilakukan secara lebih bijak dan bertanggung jawab.