JAKARTA, Tandaglobal.news Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih mulai memasuki tahap operasional pada Oktober 2026.

Tahap awal tersebut akan dilakukan melalui soft launching sebagai bagian dari persiapan sebelum koperasi menjalankan kegiatan secara lebih luas. Pemerintah masih menyelesaikan sejumlah persiapan, terutama dari sisi regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan operasional Kopdes Merah Putih.

Ferry mengatakan, pelaksanaan operasional Kopdes Merah Putih akan dapat dimulai setelah Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola operasional koperasi tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Regulasi tersebut menjadi salah satu hal penting karena akan mengatur tata kelola serta mekanisme operasional Kopdes Merah Putih. Dengan adanya aturan yang jelas, pelaksanaan program di tingkat desa dan kelurahan diharapkan memiliki landasan yang lebih terarah.

Selain menunggu penyelesaian regulasi, pemerintah juga mempersiapkan tenaga pengelola yang nantinya bertanggung jawab menjalankan kegiatan koperasi. Salah satu tahapan yang telah dilakukan adalah proses rekrutmen dan pelatihan para manajer Kopdes Merah Putih.

Mengutip kumparan, Ferry menyampaikan bahwa para manajer yang sebelumnya telah direkrut dan mengikuti pelatihan kini telah memperoleh Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK tersebut menjadi bagian dari persiapan penempatan para manajer sebelum koperasi mulai beroperasi.

Tidak hanya menetapkan status pengangkatan, pemerintah juga telah menetapkan hak yang akan diterima para manajer. Hal tersebut mencakup gaji dan tunjangan sebagai bagian dari persiapan pengelolaan sumber daya manusia dalam menjalankan Kopdes Merah Putih.

Penempatan manajer dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan koperasi dapat berjalan di tingkat desa maupun kelurahan. Para pengelola nantinya akan menjalankan fungsi manajerial dan mendukung aktivitas operasional koperasi sesuai dengan tata kelola yang ditetapkan pemerintah.

Kopdes Merah Putih merupakan program yang diarahkan untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Melalui koperasi tersebut, pemerintah menyiapkan wadah yang diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan ekonomi masyarakat serta pengembangan usaha di daerah.

Tahapan menuju operasional Kopdes Merah Putih saat ini masih terus dipersiapkan. Penyelesaian Perpres, penempatan manajer, serta kesiapan tata kelola menjadi sejumlah bagian yang perlu dipenuhi sebelum koperasi mulai menjalankan operasionalnya.

Dengan berbagai persiapan tersebut, pemerintah menargetkan soft launching operasional Kopdes Merah Putih dapat mulai dilakukan pada Oktober 2026.