


KEDIRI, Tandaglobal.news — Bawaslu Kabupaten Kediri memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi melalui program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) bagi mahasiswa. Kolaborasi ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis sekaligus mendukung tugas Bawaslu dalam komunikasi publik, pendidikan demokrasi, dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung Senin (14/9/2026).
Dalam agenda itu, Bawaslu Kabupaten Kediri juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Syaifuddin Zuhri mengatakan kerja sama tersebut merupakan salah satu bentuk kolaborasi Bawaslu dengan lembaga pendidikan.
“Praktik lapangan ini adalah salah satu bentuk kerja sama kita dengan lembaga lain seperti Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri. Kegiatan PPL mahasiswa di Bawaslu bertujuan memperoleh pengalaman praktis dalam penerapan ilmu komunikasi, khususnya komunikasi publik, penyiaran, jurnalistik, dokumentasi, publikasi, dan pengelolaan media informasi,” kata Syaifuddin.
Menurut dia, keterlibatan mahasiswa di lingkungan Bawaslu diharapkan tidak hanya memberikan pengalaman akademik, tetapi juga memperkenalkan secara langsung bagaimana komunikasi publik dijalankan dalam lembaga penyelenggara pemilu.
Mahasiswa nantinya dapat mempelajari berbagai aktivitas komunikasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu, terutama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara efektif.
“Mahasiswa bisa mempelajari dan menerapkan ilmu komunikasi secara langsung di Bawaslu, mempelajari komunikasi publik yang ada di Bawaslu, serta memahami strategi penyiaran dan publikasi publik,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Bidang Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Siswo Budi Santoso menambahkan, bidang komunikasi memiliki peran penting dalam mendukung upaya Bawaslu melakukan pencegahan.
Informasi mengenai pengawasan pemilu, pendidikan demokrasi, hingga ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan perlu disampaikan melalui strategi komunikasi yang tepat.
Melalui program PPL tersebut, mahasiswa juga berkesempatan mengenal praktik jurnalistik, dokumentasi, publikasi, serta pengelolaan media informasi yang digunakan untuk menyampaikan berbagai kegiatan dan program Bawaslu kepada masyarakat.
Kerja sama dengan perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas pendidikan demokrasi sekaligus membangun keterlibatan generasi muda dalam pengawasan pemilu.
Bagi mahasiswa, pengalaman tersebut menjadi kesempatan untuk menghubungkan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik komunikasi di lembaga publik.
Sementara bagi Bawaslu, keterlibatan mahasiswa dapat menjadi sarana memperluas jejaring sekaligus mengenalkan nilai-nilai pengawasan pemilu kepada kalangan akademik dan generasi muda.




















Tinggalkan Balasan