Karena itu, pemerintah desa bersama seluruh lembaga di dalamnya perlu memiliki komitmen yang sama untuk melanjutkan program setelah masa pendampingan berakhir.

“Pengembangan desa wisata membutuhkan sinergi seluruh lembaga desa. Pemerintah desa, BPD, LPMD, BUMDes dan masyarakat harus berjalan bersama tanpa ego sektoral,” ujar Sugeng.

Menurutnya, pengembangan potensi wisata juga diharapkan memberikan dampak ekonomi secara langsung kepada masyarakat.

Jika dikelola secara baik, destinasi wisata dapat menjadi salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Potensi alam dan budaya yang dimiliki Tempurejo dinilai dapat dikembangkan menjadi rangkaian paket wisata yang saling terhubung.

Dengan demikian, wisatawan tidak hanya mengunjungi satu lokasi, tetapi dapat menikmati berbagai aktivitas mulai dari wisata alam, edukasi pertanian, peternakan, seni budaya hingga produk UMKM.

Pengembangan tersebut juga sejalan dengan semangat “Kediri Berbudaya, Tempurejo Berdaya” serta tagline “PPK Ormawa Digdaya” yang menjadi bagian dari semangat pemberdayaan masyarakat.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat, BUMDes, Pokdarwis, sekolah, dan pelaku UMKM, Desa Tempurejo diharapkan mampu membangun ekowisata yang tidak hanya menarik wisatawan, tetapi juga menjaga lingkungan, melestarikan budaya, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan semakin kuatnya kelembagaan dan keterlibatan masyarakat, Tempurejo diharapkan dapat tumbuh sebagai desa wisata yang mandiri, berdaya saing, serta tetap mempertahankan karakter alam dan budaya lokal.