Selain wisata alam, Tempurejo memiliki potensi wisata edukasi berbasis pertanian dan perkebunan.

Wisatawan dapat diarahkan untuk mengenal proses budidaya tanaman sekaligus menikmati suasana pedesaan.

Potensi lain berada pada sektor peternakan dan ekonomi kreatif.

Edukasi peternakan kambing etawa, olahan susu, hingga berbagai produk UMKM dapat menjadi bagian dari paket wisata yang memberikan pengalaman lebih lengkap kepada pengunjung.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri juga memberikan dukungan melalui penguatan sumber daya manusia, promosi, serta pengembangan sarana wisata.

Pengembangan desa wisata tersebut memiliki payung hukum melalui Peraturan Bupati Kediri Nomor 75 Tahun 2022 tentang Desa Wisata.

Selain itu, pengajuan Surat Keputusan Desa Wisata Tempurejo telah melalui proses verifikasi dan selanjutnya memasuki tahap penandatanganan oleh Bupati Kediri.

Legalitas tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi Tempurejo sebagai desa wisata sekaligus meningkatkan daya saingnya.

Sekretaris Desa Tempurejo, Erika Rahayu, mengatakan pengembangan desa wisata juga diarahkan pada penguatan budaya lokal.

Pemerintah desa berkolaborasi dengan UNP Kediri, SD Tempurejo 1 dan 2, BUMDes, serta Pokdarwis untuk menghidupkan kembali sejumlah kesenian yang sempat vakum.

Kegiatan seperti jaranan dan seni tari mulai dilatih secara rutin kepada siswa sekolah dasar.

Langkah tersebut dinilai penting agar generasi muda mengenal budaya daerah sejak dini.

“Harapannya kegiatan kebudayaan ini tidak berhenti ketika program pendampingan selesai. Desa harus mampu melanjutkannya secara mandiri,” kata Erika.